Sambangi BPK, Dedi Mulyadi Pastikan Ketepatan Alur Kas Pemdaprov Jabar
KOTA BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) mengunjungi Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat di Jalan Mohammad Toha, Kota Bandung, Jumat (24/10/2025).
KDM sapaan Gubernur Dedi Mulyadi menyatakan bahwa kedatangan dirinya bertujuan untuk meminta BPK Perwakilan Jawa Barat melakukan pendalaman terhadap alur kas Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat (Jabar). Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada keraguan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.
“Jadi yang menilai apakah ada anggaran yang diendapkan di Provinsi Jawa Barat, yang harus menyatakannya adalah BPK karena dia punya kewenangan melakukan audit,” tegas KDM.
Ia menilai bahwa dengan adanya audit dari BPK, akan diketahui secara jelas bahwa Pemdaprov Jabar memiliki perencanaan keuangan yang baik atau tidak. KDM menyebut, saat ini pun audit keuangan Pemdaprov Jabar oleh BPK sedang berjalan dan rutin dilakukan.
Tiga Poin Utama Penilaian BPK
KDM merinci tiga aspek utama yang harus dinilai BPK dalam menguji kinerja keuangan Pemdaprov Jabar:
1. Perencanaan Keuangan yang Baik: Menilai apakah anggaran yang disusun sesuai dengan kebutuhan dan target.
2. Pengelolaan Keuangan yang Baik: Menilai apakah uang yang masuk, baik dari dana transfer pemerintah pusat maupun dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jawa Barat, dikelola dengan benar.
3. Belanja yang Baik: Menilai apakah Pemdaprov Jabar melakukan belanja sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan fokus pada peningkatan belanja modal.
“Nanti bisa terlihat apakah Pemprov Jabar, satu, memiliki perencanaan keuangan yang baik. Kedua, memiliki pengelolaan keuangan yang baik, baik uang yang masuk dalam bentuk pendapatan yang bersumber dari dana transfer pemerintah pusat, dari pendapatan asli daerah Provinsi Jawa Barat,” papar KDM.
Menurut KDM, hal inilah yang menjadi orientasi Pemprov Jabar sehingga hasil belanja dapat dimanfaatkan secara nyata oleh publik. Ia menegaskan, langkah ini dilakukan untuk memberikan penjelasan kepada publik bahwa belanja Pemdaprov Jabar dilakukan secara terbuka dan bisa diakses oleh publik.



