KDM DAN PEJABAT PEMPROV JABAR – GAGAL TEMUKAN DANA 4,1 T YANG TERSIMPAN DI DEPOSIT

JAKARTA – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak memiliki dana yang mengendap sebesar Rp4,1 triliun dalam bentuk deposito. Hal ini disampaikannya setelah melakukan kunjungan klarifikasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Bank Indonesia (BI) di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

KDM mengakui bahwa ada dana yang tersimpan di bank, namun itu adalah uang kas daerah yang bersifat fluktuatif dan digunakan setiap saat untuk belanja publik.

Klarifikasi di Kemendagri: Data Rp2,6 Triliun

Kabar dana mengendap ini muncul dari pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, yang mengutip data BI terkait adanya dana deposito milik pemerintah daerah, termasuk Jabar.

Usai bertemu dengan Menteri Dalam Negeri, KDM menyampaikan bahwa data keuangan Pemprov Jabar telah sinkron dengan Kemendagri.

“Angka Rp2,6 triliun itu sama dengan data yang ada di Kemendagri, di mana data itu berasal dari pelaporan keuangan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah. Dana disimpan di BJB sebab kan tidak mungkin disimpan di brangkas. Nilainya juga fluktuatif naik turun sesuai penggunaannya,” ujar KDM.

KDM menambahkan, meski rekomendasi BPK membolehkan dana disimpan dalam deposito on call (dapat diambil kapan saja) saat menunggu pembayaran lelang proyek, saat ini dana Pemprov Jabar tersimpan dalam bentuk giro (rekening kas biasa).

Sambangi BI: Angka Rp4,1 T Tidak Akurat

KDM lantas melanjutkan kunjungan ke Bank Indonesia untuk mengklarifikasi sumber data Rp4,1 triliun. Menurut KDM, BI mencatat data pelaporan keuangan per 30 September, bukan data harian.

Data BI menunjukkan kas daerah Pemprov Jabar per 30 September adalah Rp3,8 triliun dan tersimpan dalam bentuk rekening giro, bukan deposito. Sejumlah dana lainnya adalah deposito milik Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang dikelola di luar kas daerah Pemprov.

“Jadi tidak ada dana Pemda Provinsi Jabar yang disimpan di bank, baik Bank BJB maupun bank lain dalam bentuk deposito, apalagi angkanya Rp4,1 triliun,” tegas KDM.

Belanja Terkini:
KDM menyebut bahwa per hari ini, 22 Oktober 2025, uang kas daerah Pemprov Jabar hanya tersisa Rp2,4 triliun di rekening giro. Sisa uang ini akan segera dibelanjakan untuk membayar gaji pegawai, kontrak-kontrak pembangunan jalan, irigasi, sekolah, rumah sakit, hingga upah pegawai non-ASN.

“Yang ada hari ini hanya Rp2,4 triliun. Itu pun tersimpan di rekening giro kas daerah untuk pembayaran berbagai kegiatan Pemdaprov Jabar. Diharapkan tidak ada lagi kecurigaan yang menyatakan pemda, khususnya Pemdaprov Jabar menyimpan uang dalam bentuk deposito untuk mendapat keuntungan sehingga program pembangunan menjadi terhambat,” ucapnya.

KDM menambahkan, total kebutuhan belanja Pemprov Jabar yang harus dibayarkan secara berkala hingga 31 Desember 2025, mencapai Rp10,5 triliun. Kekurangan dana akan ditutup dari Dana Transfer Pusat, Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan pendapatan sah lainnya.

Ia menekankan bahwa Pemprov Jabar dinilai sebagai salah satu yang terbaik dalam hal pendapatan dan pengeluaran belanja barang, sesuai data Kementerian Dalam Negeri.