Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah Diperlukan untuk Menghormati Daerah yang Bekerja Baik
Setiap daerah di Indonesia terdiri atas tiga tingkatan pemerintahan, yaitu kabupaten, kota, dan provinsi. Masing-masing memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola keuangan daerah secara efisien dan transparan. Melansir media sosial @dedimulyadi71, Gubernur Jawa Barat mengingatkan bahwa di antara sekian banyak daerah, tidak semua mampu mengelola keuangannya dengan baik.
“Ada daerah yang bisa melakukan pengelolaan keuangan dengan baik, bisa membelanjakan kepentingan masyarakatnya secara optimal. Tapi ada juga daerah-daerah yang justru tidak bisa membelanjakan keuangannya dengan baik, bahkan uangnya banyak yang disimpan dalam bentuk deposito atau tabungan di bank daerahnya masing-masing,” ujarnya.
Fenomena tersebut, menurutnya, merupakan masalah serius yang harus diungkap secara terbuka agar publik memahami situasi sebenarnya. Transparansi ini penting untuk menghindari persepsi negatif bahwa semua daerah memiliki kinerja keuangan yang sama buruknya.
“Hal ini harus diumumkan secara terbuka kepada publik, sehingga tidak membangun opini bahwa seolah-olah semua daerah tidak mampu mengelola keuangan dengan baik,” tegasnya.
Lebih lanjut, Gubernur menjelaskan bahwa ketidakseimbangan antara belanja publik dan belanja aparatur menjadi persoalan utama dalam pengelolaan keuangan di sebagian daerah.
“Belanja publiknya kurang, sementara belanja aparaturnya tinggi,” ujarnya.
Kondisi ini, menurutnya, merugikan daerah-daerah yang sebenarnya bekerja dengan baik dan transparan. Bila semua daerah disamaratakan dalam penilaian publik, maka daerah yang berprestasi justru akan terkena dampak buruknya.
“Kalau semuanya dianggap sama, daerah yang bekerja dengan baik akan mengalami problematika pengelolaan keuangan. Akibatnya, daya dukung fiskal mereka bisa terus menurun,” tambahnya.
Hal ini pada akhirnya akan menghambat kinerja pembangunan dan membuat daerah tersebut kesulitan mempertahankan kepercayaan publik serta kapasitas fiskalnya.
Menanggapi dugaan adanya sekitar Rp200 triliun dana daerah yang masih tersimpan dan belum terbelanjakan dengan baik, Gubernur menilai bahwa isu ini seharusnya ditangani dengan pendekatan transparansi, bukan spekulasi.
“Daripada menjadi spekulasi yang membangun opini negatif tentang kinerja pemerintah daerah secara keseluruhan, sebaiknya diumumkan saja daerah-daerah mana yang belum membelanjakan keuangannya dengan baik, dan uangnya masih tersimpan bahkan dalam bentuk deposito,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa publik berhak mengetahui daerah mana yang benar-benar menjalankan prinsip tata kelola keuangan yang baik dan mana yang belum. Dengan begitu, masyarakat dapat menilai secara objektif dan adil, tanpa menimbulkan generalisasi yang merugikan daerah lain.
Di akhir penyampaiannya, Gubernur menekankan bahwa langkah membuka data dan informasi pengelolaan keuangan bukanlah bentuk menyalahkan, melainkan bentuk penghormatan kepada daerah-daerah yang sudah bekerja dengan baik dan bertanggung jawab.
“Umumkan saja secara terbuka. Hal ini penting untuk menghormati daerah-daerah yang bekerja dengan baik,” ujarnya menegaskan.
Dengan keterbukaan dan akuntabilitas, diharapkan seluruh pemerintah daerah dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangannya, memperkuat kepercayaan publik, serta memastikan setiap rupiah yang dikelola benar-benar kembali untuk kesejahteraan masyarakat.
View this post on Instagram



