LAPISAN HOTMIX TAK SESUAI | KDM KEMBALI SEMPROT KONSULTAN PENGAWAS

SUBANG, JAWA BARAT – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), melakukan inspeksi mendadak (Sidak) secara mendalam di salah satu lokasi proyek rekonstruksi jalan, mengungkap serangkaian pelanggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara dan mengancam keselamatan publik.

Sidak yang berlangsung intensif ini menyingkap tidak hanya cacat teknis material, tetapi juga isu pelanggaran struktural yang luput dari pengawasan, serta praktik ketidakadilan sosial terhadap pekerja. KDM menuntut perbaikan mutlak dan memperingatkan keras konsekuensi hukum dari kelalaian proyek yang didanai anggaran besar tersebut.

Kualitas Aspal Gagal, Konsultan Diultimatum Segera Koreksi

Pusat perhatian KDM langsung tertuju pada lapisan hotmix yang baru dihampar. KDM mencurigai ketebalan aspal yang tidak merata, yang akan mengurangi daya tahan jalan secara signifikan. Ia segera memanggil petugas UPTD dan konsultan pengawas untuk melakukan pengecekan di tempat.

Kecurigaan KDM terbukti: lapisan aspal yang seharusnya mencapai minimal 5 sentimeter (cm) setelah pemadatan, ditemukan hanya 3 hingga 4 cm di beberapa titik kritis. Selisih 1 hingga 2 cm ini dianggap fatal mengingat jalan tersebut merupakan jalur logistik padat yang dilalui kendaraan besar.

KDM menilai kegagalan ini berakar pada kelalaian pengawasan teknis dan manajemen waktu yang buruk. Ia menegaskan, pengecekan ketebalan material harusnya dilakukan saat aspal masih “gembur” atau belum padat (sekitar 6 cm) agar koreksi bisa segera dilakukan, bukan setelah mengeras. Dedi Mulyadi bahkan secara terbuka mengisyaratkan adanya kemungkinan kongkalikong antara pengawas dengan kontraktor yang menyebabkan pengurangan volume material demi keuntungan sepihak.

Kelalaian ini, menurut KDM, membawa risiko serius dan berpotensi merugikan keuangan daerah. KDM memperingatkan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan menghitung kerugian negara berdasarkan temuan terendah, tanpa toleransi.

“Yang dicari (BPK) adalah yang kurang. Maka dia akan ngitung kurang. Duit sudah dibayarkeun (dibayarkan)… kudu mulang rugi (harus dikembalikan kerugiannya),” ujar Dedi, menjelaskan bahwa temuan ini akan berujung pada sanksi Tuntutan Ganti Rugi (TGR) bagi pihak yang bertanggung jawab, termasuk kontraktor dan pengawas proyek.

Penindakan Tegas Bangunan Liar di Badan Jalan

Sidak KDM berlanjut dari masalah teknis aspal ke masalah struktural di sekitarnya. KDM menemukan pelanggaran serius yang dilakukan oleh Hotel Laska, di mana bangunannya mengambil alih badan jalan dan saluran drainase (drainase) di jalur tersebut. KDM menilai pelanggaran tata ruang ini sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama bus besar, dan mengganggu rencana pelebaran jalan di masa mendatang.

KDM mengkritik keras pembiaran oleh petugas di lapangan serta kelemahan dalam sistem perizinan. Ia menyoroti bahwa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) seringkali bersifat administratif tanpa ada pengawasan teknis di lapangan yang memastikan kepatuhan terhadap garis sempadan. Menanggapi temuan tersebut, KDM mengambil tindakan eksekutif tanpa kompromi.

“Hotelnya ngebangun salah, harus dibongkar! Ini bahaya loh Pak. Ini nanti yang punya mobil merasa yang keluar dari hotel ini masih hotel. Padahal (itu) jalan,” tegas Dedi, memerintahkan petugas UPTD untuk segera memberikan surat peringatan dan memastikan bangunan liar tersebut dimundurkan atau dibongkar.

Sorotan Keadilan Sosial dan Eksploitasi Sopir

Aspek keadilan sosial menjadi fokus pelengkap dalam Sidak ini. KDM berdialog dengan sopir truk yang melintasi proyek, menyoroti nasib mereka sebagai “komponen terendah” dalam rantai transportasi. Sopir truk mengaku upah harian bersih mereka hanya berkisar Rp 100.000, jauh di bawah standar upah kuli biasa, dan diperparah dengan adanya pungutan liar untuk surat keterangan jalan. KDM bahkan secara spontan memberikan bantuan tunai kepada para sopir setelah melihat kondisi dompet mereka yang kosong.

KDM menyimpulkan bahwa di tengah alokasi anggaran infrastruktur yang mencapai triliunan rupiah, aspek keadilan sosial bagi para pekerja seharusnya tidak terabaikan. KDM menuntut komitmen penuh dari kontraktor agar pekerjaan harus kokoh, aman, dan sesuai spesifikasi. Gubernur juga menuntut segera dilakukan pelapisan ulang pada bagian yang ditemukan cacat untuk memastikan proyek selesai dengan kualitas optimal. Sidak ini menegaskan komitmen Dedi Mulyadi untuk memastikan pembangunan yang berjalan harus menjunjung tinggi akuntabilitas, keselamatan publik, dan kesejahteraan masyarakat kecil.

*Poin-Poin Utama Ringkasan

  • Kualitas Aspal Gagal: Lapisan hotmix ditemukan hanya *3-4 cm* di beberapa titik, tidak memenuhi standar minimum 5 cm yang direncanakan.
  • Ancaman BPK: KDM memperingatkan bahwa kekurangan volume akan memicu temuan kerugian negara dan sanksi Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dari BPK.
  • Kritik Pengawasan: Konsultan pengawas disemprot karena lalai dan gagal melakukan pengecekan kualitas saat material masih “gembur” (belum padat).
  • Pelanggaran Tata Ruang: Ditemukan bangunan Hotel Laska mengambil alih badan jalan dan drainase, melanggar keselamatan publik.
  • Perintah Pembongkaran: KDM memerintahkan UPTD untuk segera menindak dan membongkar struktur bangunan Hotel Laska yang melanggar.
  • Isu Eksploitasi: KDM menyoroti upah sopir yang hanya sekitar Rp 100.000 per hari, menjadikannya komponen paling rentan dalam sistem transportasi.
  • Tuntutan Perbaikan: KDM menuntut kontraktor segera melakukan pelapisan ulang pada bagian jalan yang cacat.