Gubernur Jabar Soroti Muatan Berlebih pada Truk Pengangkut Air: “Jalan Cepat Rusak, Wajar!”
Gubernur Jawa Barat kembali menyoroti salah satu penyebab utama kerusakan jalan di wilayahnya — praktik kelebihan muatan (overload) pada kendaraan angkutan barang. Dalam sebuah kunjungan lapangan, ia menegaskan bahwa meskipun pemerintah provinsi sedang getol membangun infrastruktur jalan, upaya tersebut akan sia-sia jika kendaraan masih membawa muatan jauh melebihi batas yang diizinkan.
“Ini kita lagi getol nih bangun jalan. Getol kan? Pemerintah provinsi getol bangun jalan.” ujar Gubernur membuka perbincangan di lokasi.
Dalam dialog singkat dengan sopir truk pengangkut air mineral, Gubernur menemukan fakta mengejutkan. Muatan kendaraan tersebut mencapai 13.000 kilogram (13 ton), padahal kapasitas maksimumnya seharusnya hanya 5.000 kilogram (5 ton).
“Harusnya 5.000 kg, tapi faktanya 13.000 kg,” jelas Gubernur.
“Berarti hampir tiga setengah kali lipat muatannya,” lanjutnya.
Ia menegaskan bahwa kondisi seperti ini menjadi penyebab utama jembatan dan jalan cepat rusak. Beban berlebih membuat struktur jalan tidak mampu menahan tekanan dalam jangka panjang, sehingga perbaikan yang dilakukan pemerintah sering kali tidak bertahan lama.
“Kalau jembatan cepat hancur, jalan cepat hancur, ya wajar,” tegasnya.
Selain menyoroti aspek teknis, Gubernur juga menyinggung ketimpangan ekonomi yang dialami sopir-sopir truk tersebut. Dengan beban kerja dan tanggung jawab besar, mereka justru menerima upah yang sangat minim.
“Upah akinya 125 ribu. Beban muatan dibikin tiga kali lipat, tapi upah sopirnya hanya 125 ribu. Sabar saja, sehari semalam,” ujarnya prihatin.
Ia bahkan menambahkan dengan nada sindiran, “Masih mahal kayaknya tukang babat daripada si akis sopir,” menyoroti ketimpangan antara kerja berat sopir dan penghargaan yang mereka terima.
Melalui pernyataannya di lapangan, Gubernur mengingatkan bahwa pembangunan infrastruktur bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga semua pengguna jalan.
Jika masyarakat dan pelaku industri tidak disiplin dalam mematuhi aturan muatan kendaraan, maka investasi besar pemerintah dalam membangun dan memperbaiki jalan akan terus sia-sia.
Dengan tegas, Gubernur menutup arahannya: menjaga jalan berarti menjaga uang rakyat, dan setiap pelanggaran muatan berlebih pada akhirnya merugikan masyarakat luas.



