KDM: Indonesia Bisa Bertahan karena Budaya

KOTA BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) menegaskan bahwa budaya menjadi salah satu pilar utama yang membuat Indonesia tetap bertahan hingga kini. Menurutnya, kekuatan adat istiadat dan nilai kearifan lokal harus selalu ditempatkan sebagai bagian penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Hal itu ia sampaikan dalam acara Peresmian Pusat Bantuan Hukum (Pusbankum) Desa/Kelurahan se-Jabar di Gedung Sabuga, Kota Bandung, belum lama ini. Hadir dalam acara tersebut Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, Wakil Gubernur Jabar Erwan Setiawan, Sekda Jabar Herman Suryatman, serta ratusan kepala desa dan lurah dari berbagai daerah.

“Maka dari itu, hari Senin (6/10) akan terbit pergub tentang lembaga adat desa, yang di dalamnya ada aturan tentang peradilan adat,” kata KDM. “Sebelumnya, saya sudah sebar 200 pengacara di Jabar untuk melakukan pendampingan masalah hukum di daerah.”

Ia menambahkan, kepemimpinan tidak bisa hanya mengandalkan kecerdasan akal semata, tetapi juga membutuhkan kepekaan hati. “Kecerdasan manusia itu tak hanya di otak, tapi juga di perasaan,” ujarnya.

Dalam sambutannya, KDM juga menyinggung soal banyaknya warga yang datang langsung ke rumah pribadinya untuk menyampaikan keluhan. Menurutnya, fenomena itu menunjukkan bahwa sebagian aparatur desa, lurah, maupun camat belum cukup peka terhadap persoalan warganya.

“Oleh karena itu nanti akan saya bentuk Gerakan Poe Ibu atau Sapoe Sarebu, iuran warga dan aparat pemerintah yang dikumpulkan di satu tempat yang disepakati. Ini salah satu upaya untuk menyelesaikan masalah sosial,” tegasnya.

Selain itu, KDM menekankan bahwa hadirnya lembaga bantuan hukum desa bukan sekadar urusan formalitas, melainkan upaya konkret untuk menghadirkan keadilan hingga tingkat akar rumput. Dengan adanya pendampingan hukum di desa, ia berharap masyarakat kecil tidak lagi merasa terpinggirkan dalam mendapatkan hak-haknya.

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas mengapresiasi cepatnya pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Jawa Barat yang hanya membutuhkan waktu sekitar satu minggu. “Ini bisa terjadi karena gubernurnya dicintai dan nyambung dengan para kepala desa dan lurah,” ucapnya.

Supratman menilai, langkah Jabar dapat menjadi contoh bagi provinsi lain dalam membangun kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, hingga desa. “Kalau seluruh daerah punya komitmen serupa, saya yakin akses hukum bagi masyarakat akan semakin terbuka luas,” tambahnya.