Jabar Punya 5.957 Posbankum Desa dan Kelurahan, Terbanyak di Indonesia
KOTA BANDUNG – Sebanyak 5.957 desa dan kelurahan di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat kini telah memiliki Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Jumlah ini menjadikan Jawa Barat sebagai provinsi dengan Posbankum terbanyak di Indonesia. Peresmian Posbankum tersebut digelar di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) Bandung, Kamis (2/10), sekaligus meraih penghargaan Rekor MURI.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengapresiasi dukungan Kementerian Hukum yang telah menjadi inisiator dan pendorong utama program ini. Menurutnya, capaian luar biasa tersebut hanya bisa terwujud melalui kerja sama lintas pemerintah.
“Keberhasilan capaian pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Jawa Barat dalam pembentukan Posbankum tidak mungkin terwujud tanpa sinergi dengan Kementerian Hukum,” ujar KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi.
Posbankum hadir sebagai wadah bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan hukum secara mudah dan terjangkau. Layanannya mencakup informasi, konsultasi, penyelesaian sengketa, serta mediasi oleh paralegal dan kepala desa/lurah yang bertugas sebagai juru damai. Selain itu, Posbankum juga memberikan akses rujukan kepada advokat baik yang bersifat pro bono maupun melalui organisasi bantuan hukum.
Pada kesempatan yang sama, turut dibuka Pelatihan Paralegal Desa/Kelurahan yang diikuti oleh 11.914 peserta dari seluruh Jawa Barat. Pelatihan ini diselenggarakan untuk memperkuat kapasitas paralegal agar mampu memberikan layanan hukum secara profesional di desa. Program pelatihan dilakukan di bawah supervisi Organisasi Bantuan Hukum terakreditasi Kementerian Hukum serta penyuluh hukum yang berpengalaman.
Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menilai langkah Jawa Barat merupakan pencapaian penting dalam perluasan akses hukum di tingkat akar rumput. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini sejalan dengan misi Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.
“Pembentukan Posbankum dan pelatihan paralegal adalah langkah konkret untuk mempermudah masyarakat memperoleh akses keadilan hingga ke tingkat desa/kelurahan,” ujarnya.
Hingga kini, total Posbankum yang telah terbentuk di seluruh Indonesia mencapai 36.547 unit, dengan dukungan 58.850 paralegal serta 1.388 kepala desa/lurah yang telah mengikuti pelatihan juru damai dari Mahkamah Agung. Dengan capaian Jabar sebagai provinsi terbanyak, diharapkan daerah lain dapat menjadikan ini sebagai contoh dalam mempercepat pelayanan hukum yang inklusif.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jawa Barat, Asep Sutandar, menambahkan bahwa keberhasilan ini tidak boleh berhenti pada seremoni peresmian semata. Menurutnya, keberlanjutan sinergi berbagai pihak menjadi kunci agar Posbankum benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
“Keberhasilan ini adalah buah kerja sama erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemberi bantuan hukum, dan masyarakat sipil. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jawa Barat akan terus meningkatkan kolaborasi guna memastikan pelayanan Posbankum berjalan dengan baik,” pungkasnya.



