INI ARAH PEMBANGUNAN JALAN | KDM INGATKAN KUALITAS JALAN – DRAINASE – PJU – CCTV DAN GAPURA BATAS

Gubernur Dedi Mulyadi (KDM) kembali melakukan inspeksi mendadak di beberapa ruas jalan provinsi, menegaskan kembali arah dan standar pembangunan infrastruktur di Jawa Barat. Dalam kunjungannya, KDM menyoroti bahwa pembangunan jalan harus dilihat sebagai sebuah sistem yang terintegrasi, tidak hanya berfokus pada kualitas aspal, tetapi juga mencakup elemen pendukung seperti drainase, penerangan jalan umum (PJU), sistem pengawasan (CCTV), dan penataan batas wilayah.

KDM menemukan kondisi jalan yang bergelombang dan berlubang, khususnya di sekitar area industri. Kondisi ini diperparah oleh beban kendaraan berat yang tinggi, yang pada akhirnya mempercepat kerusakan jembatan. KDM menekankan kepada Dinas PU bahwa rekonstruksi jalan dan jembatan di area industri harus menjadi prioritas utama karena menyangkut keselamatan dan efisiensi logistik.

Fokus Utama: Kualitas dan Pengawasan
KDM secara tegas mengkritik metodologi pengujian kualitas jalan yang selama ini dilakukan, di mana pengujian baru dilakukan setelah pekerjaan selesai. KDM mengusulkan perubahan total, pengujian harus dilakukan secara preventif dan berkelanjutan. Ia menginstruksikan pengadaan Mobil Laboratorium (Lab Keliling) agar pengujian kualitas aspal (hotmix) dapat dilakukan langsung dilokasi saat pekerjaan sedang berlangsung.

KDM menjelaskan, jika hasil tes lab keliling menunjukkan aspal tidak sesuai standar, pekerjaan harus dihentikan dan diganti saat itu juga. Hal ini untuk menghindari praktik yang selama ini terjadi, jalan sudah terlanjur jelek, baru dikenakan denda atau pengurangan volume. KDM menekankan bahwa tujuan utamanya adalah kualitas layanan, bukan sekadar denda, karena uang denda yang masuk ke kas negara tidak dapat memperbaiki jalan yang sudah telanjur buruk.

Drainase dan Penertiban Tata Ruang
Aspek krusial lain yang ditekankan KDM adalah sistem drainase jalan yang harus tuntas dan terencana. Ia meminta Dinas PU memastikan bahwa setiap pembangunan drainase harus terintegrasi, dari hulu hingga ke sungai pembuangan, untuk mencegah genangan air yang merusak konstruksi jalan. KDM juga meminta PU untuk melakukan tracking secara digital untuk mengetahui kemana air akan diarahkan.

Selain itu, KDM menyoroti penertiban aset daerah, khususnya pada area yang menempel dengan infrastruktur seperti jembatan. Ia menemukan ada rumah-rumah yang dibangun di atas tanah PU (tanah negara) yang berfungsi sebagai ruang terbuka hijau (RTH) penyangga jembatan. KDM menginstruksikan agar seluruh aset PU segera diidentifikasi, ditertibkan, dan dikembalikan fungsinya, bahkan mengisyaratkan kemungkinan dijadikan rest area yang terawat.

Keamanan, Estetika, dan Batas Wilayah
KDM juga menginginkan jalan provinsi menjadi etalase daerah yang aman dan estetis. Pembangunan infrastruktur ke depan harus mencakup pemasangan PJU (Penerangan Jalan Umum), CCTV untuk pengawasan, serta penataan Gapura Batas antar wilayah yang terawat dan rapi, bukan kumuh.

Secara keseluruhan, KDM mengingatkan seluruh jajarannya bahwa pembangunan jembatan yang sudah tua dan berpotensi roboh harus segera diidentifikasi dan diganti seluruhnya, tanpa menunggu hingga ambruk. Walaupun anggaran pembangunan jalan mengalami penurunan dari pusat, KDM menegaskan bahwa hal tersebut tidak boleh mengurangi kualitas dan intensitas pembangunan jalan dan jembatan di Jawa Barat.

Poin-Poin Utama

  • Prioritas Rekonstruksi: Jalan bergelombang dan berlubang di area industri harus menjadi prioritas rekonstruksi karena beban kendaraan tinggi merusak jembatan dan jalan.
  • Pengawasan Kualitas: Metodologi pengujian kualitas harus diubah. Lab harus dilakukan sebelum dan saat pekerjaan berlangsung (pencegahan), bukan setelah selesai (audit).
  • Mobil Lab Keliling: KDM menginstruksikan pengadaan Mobil Laboratorium Keliling (Lab Keliling) untuk setiap unit PTD (Pengelola Teknik Daerah) agar dapat segera menguji kualitas aspal di lapangan.
  • Sistem Drainase Tuntas: Pembangunan drainase harus tuntas dan terintegrasi, memastikan air lari ke sungai pembuangan yang tepat, bukan sekadar membangun saluran yang terputus.
  • Penertiban Aset PU: Bangunan yang menempati tanah PU (Daerah Milik Jalan), khususnya di bawah atau dekat jembatan, harus ditertibkan dan aset tersebut dikembalikan sebagai ruang terbuka hijau atau rest area.
  • Integrasi PJU & CCTV: Seluruh jalan provinsi harus dilengkapi dengan PJU dan CCTV untuk meningkatkan keamanan dan pengawasan.
  • Gapura Batas: KDM menginstruksikan penataan perbatasan wilayah dengan pembangunan Gapura Batas yang rapi dan tertata, tidak kumuh.
  • Penggantian Jembatan Tua: Seluruh jembatan di Jawa Barat yang sudah tua dan berpotensi roboh harus diidentifikasi dan diganti semua, tidak menunggu ambruk.