PENGAMAN JEMBATAN DICURI | KDM BIKIN PEJABAT DINAS PU MERIANG DIAJAK GENJOT PEMBANGUNAN

Subang – Kunjungan KDM ke Jembatan Ciherang mengungkap fakta yang mengejutkan dan mengkhawatirkan: pengaman struktural jembatan (diafragma atau besi angin-angin) telah dicuri oleh oknum tidak bertanggung jawab. Besi-besi ini berfungsi krusial sebagai penopang dan pendistribusi beban dari atas, serta sebagai penguat torsi untuk mencegah putaran dan tekanan berlebihan pada rangka baja. Total besi yang hilang mencapai 36 batang dengan berat sekitar 180 kilogram.

Kehilangan komponen penting ini, yang diperkirakan hanya bernilai sekitar Rp2,7 juta di pasaran loak, menimbulkan kerugian yang jauh lebih besar dan fatal. KDM menjelaskan bahwa pencurian tersebut berdampak langsung pada usia jembatan, menyebabkan rangka menjadi goyang, dan secara lambat laun dapat menyebabkan struktur baja terkikis, bahkan berpotensi ambruk. KDM menegaskan, biaya untuk membangun kembali jembatan tersebut, jika terjadi kerusakan fatal, bisa mencapai Rp15 hingga Rp20 miliar jauh melampaui nilai barang curian.

Menanggapi kondisi darurat ini, KDM langsung menginstruksikan pejabat Dinas PU untuk segera melakukan perawatan berkala jembatan secara intensif. Solusi yang harus dilakukan adalah memasang kembali semua besi angin-angin yang hilang dan memperkuat struktur yang ada secepatnya. KDM menekankan bahwa keselamatan pengendara di atas jembatan menjadi prioritas utama dan tidak dapat ditawar-tawar lagi.

Tidak hanya jembatan, KDM juga menyoroti carut marut tata ruang di sepanjang jalan provinsi. Ia menemukan drainase jalan yang tidak berfungsi, tertutup, dan terlalu sempit sehingga menyebabkan air tergenang, yang pada akhirnya merusak aspal. Lebih lanjut, banyak bangunan ruko dan kontrakan yang dibangun terlalu mepet, bahkan mengambil alih Daerah Milik Jalan (DMJ), menghilangkan estetika jalan, dan memicu ketidaktertiban, seperti parkir yang tumpah ke badan jalan.

Perintah KDM kepada jajaran Dinas PU dan Satpol PP pun terdengar tegas dan membuat “meriang” (was-was). KDM menginstruksikan agar seluruh jalan provinsi di Jawa Barat harus memiliki drainase yang terbuka dan lebar. Selain itu, seluruh DMJ harus kembali ditertibkan dengan memasang patok DMJ dan melakukan sertifikasi seluruh jalan provinsi sebagai aset negara paling lambat tahun 2026.

Sebagai penutup, KDM menuntut agar semua bangunan yang terbukti mengambil DMJ harus diberi peringatan, dan jika tidak patuh, harus dibongkar. KDM ingin menciptakan Jawa Barat dengan jalanan yang tertib, memiliki estetika (dengan penanaman pohon kembali), serta dilengkapi fasilitas modern seperti trotoar, lampu PJU, dan CCTV, memaksa para pejabat untuk “genjot” pembangunan dan penertiban dengan serius.

Point-Point Utama

  • Lokasi Inspeksi: KDM meninjau Jembatan Ciherang, ruas jalan Sadang Purwakarta batas Subang (KM 199 + 930).
  • Pencurian Komponen: Ditemukan 36 batang besi diafragma (angin-angin) jembatan telah dicuri oleh oknum tak bertanggung jawab.
  • Dampak Struktural: Pencurian menyebabkan rangka jembatan goyang, mengurangi usia pakai jembatan, dan berpotensi menyebabkan keruntuhan total.
  • Kerugian vs. Risiko: Nilai besi curian sekitar Rp2,7 juta, tetapi risiko kerugian akibat rekonstruksi jembatan mencapai Rp15-20 miliar.
  • Perintah Perbaikan: KDM memerintahkan Dinas PU untuk segera memasang kembali komponen diafragma yang hilang dan melakukan perawatan berkala jembatan.
  • Penertiban DMJ & Drainase: KDM menemukan masalah drainase yang buruk dan bangunan (ruko/kontrakan) yang mengambil alih Daerah Milik Jalan (DMJ).
  • Instruksi Keras: KDM mewajibkan semua jalan provinsi harus memiliki drainase lebar, dipasang patok batas DMJ, dan disertifikasi sebagai aset negara paling lambat tahun 2026.
  • Sanksi Pelanggar: KDM meminta Satpol PP dan Dinas PU untuk menertibkan dan membongkar bangunan yang mengambil DMJ.