RENI – WARGA SUKABUMI JADI KORBAN PERDAGANGAN ORANG | INI LANGKAH KDM

Bandung – Sebuah kisah pilu menimpa Reni Rahmawati (23 tahun), seorang gadis asal Sukabumi, yang diduga menjadi korban perdagangan orang (TPPO) dan kini terjebak di Tiongkok. Keluarga Reni mendatangi Gubernur Dedi Mulyadi untuk meminta bantuan, dan sang Gubernur langsung mengambil langkah cepat untuk memulangkan Reni serta menindak tegas para pelaku.

Ibu Reni menceritakan bahwa putrinya diajak pergi oleh dua temannya yang tidak ia kenal. Reni awalnya mengatakan akan bekerja di pabrik di daerah Cikembar, Sukabumi. Selama tiga bulan pertama, Reni masih sering pulang seminggu atau dua minggu sekali dan mengirimkan uang kepada ibunya, terkadang Rp500 ribu hingga Rp1 juta. Namun, setelah itu, Reni tidak pernah pulang lagi.

Kecurigaan muncul ketika Reni sudah tiga bulan tidak pulang dan tidak mengirim uang. Melalui video call, Reni akhirnya mengaku bahwa ia berada di Tiongkok dan menjadi korban perdagangan orang. Reni tidak bisa berkomunikasi bebas dan hanya bisa menggunakan ponsel secara sembunyi-sembunyi di toilet. Ia bahkan diancam akan dikirim ke daerah lain jika berani melapor atau memberontak.

Terungkap bahwa Reni dibujuk dengan janji pekerjaan di luar negeri, bahkan sempat dijanjikan akan bekerja di Jepang. Namun, prosesnya tidak transparan. Reni bahkan pergi tanpa membawa sepeda motornya, yang sengaja ditinggalkan di rumah temannya, menunjukkan adanya modus operandi yang terencana.

Kasus ini semakin memilukan karena Reni memiliki seorang anak laki-laki dengan gangguan jiwa yang membutuhkan perawatan khusus. Keluarga Reni mengaku sudah melaporkan kasus ini ke Polres Sukabumi Kota sejak tanggal 9 September, namun belum ada tindak lanjut yang signifikan.

Gubernur Dedi Mulyadi, yang mendengar cerita ini, langsung bertindak cepat. Ia menelepon Kapolres Sukabumi Kota untuk memastikan kasus ini ditindaklanjuti dan para pelaku segera ditahan. KDM juga berjanji akan menghubungi Menteri terkait untuk koordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Kementerian Luar Negeri agar Reni bisa segera dipulangkan.

Dedi Mulyadi juga memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp10 juta kepada keluarga Reni sebagai bekal. Ia juga menginstruksikan agar anak Reni yang sakit segera dijemput menggunakan ambulans dan dibawa ke rumah sakit jiwa untuk mendapatkan perawatan yang layak.

Kasus Reni ini menjadi sorotan serius bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dedi Mulyadi berjanji akan menjadikan kasus ini sebagai pelajaran untuk memperkuat kerja sama dengan Kementerian terkait dalam menekan angka TPPO, terutama yang melibatkan warga Jawa Barat.

Poin-Poin Utama:

  • RENI – WARGA SUKABUMI JADI KORBAN PERDAGANGAN ORANG: Reni Rahmawati (23 tahun) asal Sukabumi diduga menjadi korban perdagangan orang dan terjebak di Tiongkok.
  • MODUS OPERANDI: Reni dibujuk dengan janji pekerjaan di luar negeri, namun kemudian dikurung dan diancam.
  • KONDISI KELUARGA: Reni memiliki anak dengan gangguan jiwa yang membutuhkan perawatan.
  • INI LANGKAH KDM: Gubernur Dedi Mulyadi menelepon Kapolres dan Menteri terkait untuk memulangkan Reni, memberikan bantuan uang tunai Rp10 juta, dan mengatur perawatan medis untuk anak Reni.