Kang Dedi Klarifikasi Isu Tunjangan Perumahan DPRD Jabar, Masih Berdasarkan Pergub 2021

Video terkait potongan berita dari media online terkait “Tunjangan Perumahan DPRD Jabar RP 89,532 Miliar. Lebihi TUnjangan DPR RI”.

Kang Dedi Mulyadi menjelaskan di caption postingan tersebut bahwa Peraturan Gubernur yang mengatur hal tersebut terbit pada tahun 2021 dan sejak Kang Dedi dilantik pada tanggal 20 Februari 2025, tidak ada peningkatan tunjangan perumahan untuk DPRD.

Artinya tunjangan DPRD Jabar sekarang masih merujuk ke Pergub Nomor 189 Tahun 2021.

 

@dedimulyadiofficialPergub itu terbit pada 2021 dan sejak saya dilantik pada 20 Februari 2025, tidak ada peningkatan tunjangan perumahan untuk DPRD. Artinya sekarang masih merujuk pada Pergub Nomor 189 Tahun 2021

♬ Original Sound – Unknown