Pemerintah Jabar Sediakan Asuransi Ketenagakerjaan bagi Pekerja Informal

Program pemerintah Provinsi Jawa Barat dan kabupaten/kota ditujukan untuk pekerja informal seperti ojek pangkalan, kuli, pemulung, dan sopir angkot yang tidak mendapat asuransi dari majikan.

Premi asuransi dapat ditanggung pemerintah atau dibagi dengan pihak yang mempekerjakan jika tidak mampu membayar penuh.

Pekerja informal didefinisikan sebagai mereka yang tidak bergaji bulanan, tidak memiliki majikan, tidak dijamin perusahaan, serta bukan ASN, TNI, Polri, atau pengusaha.

Semua pekerja informal akan mendapatkan jaminan asuransi ketenagakerjaan dari pemerintah daerah di Jawa Barat.

 

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

 

A post shared by Kang Dedi Mulyadi (@dedimulyadi71)