SAH | OJOL – PEDAGANG ASONGAN – BURUH TANI – NELAYAN DLL MENDAPAT ASURANSI KETENAGAKERJAAN

Bandung – Gubernur Dedi Mulyadi kembali menunjukkan komitmennya yang luar biasa terhadap kesejahteraan masyarakat. Dalam sebuah langkah yang tak terduga dan penuh makna, KDM mengumumkan program jaminan sosial bagi para pekerja informal di Jawa Barat. Tidak hanya itu, sebagai simbol keseriusannya, Dedi Mulyadi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan langsung di jalan depan Gedung Sate pada Senin (1/9/2025).

Peristiwa ini menjadi sorotan karena Dedi Mulyadi menandatangani MoU tersebut dengan posisi jongkok, berdiskusi langsung dengan para pekerja informal. Aksi ini menunjukkan bahwa ia adalah pemimpin yang benar-benar berbaur dengan rakyatnya, memahami langsung masalah mereka, dan tidak ragu untuk “turun ke bawah” demi kepentingan masyarakat.
Program jaminan sosial ini mencakup berbagai profesi, mulai dari tukang ojek online (ojol), pedagang asongan, buruh tani, hingga nelayan. Dengan premi sebesar Rp16.800 per bulan, atau sekitar Rp201.600 per tahun, para pekerja ini akan mendapatkan dua manfaat utama: asuransi kecelakaan kerja dan santunan kematian.

Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa asuransi kecelakaan kerja akan menanggung penuh biaya pengobatan hingga pekerja pulih dan bisa kembali bekerja. Jika kecelakaan kerja menyebabkan kematian, keluarga akan menerima santunan setara 48 kali upah bulanan, ditambah biaya pemakaman dan santunan berkala. Hal ini memastikan bahwa keluarga yang ditinggalkan tidak akan menderita kesulitan finansial.

Di tengah pembicaraan, Dedi Mulyadi juga bertemu dengan seorang sopir ojol yang kehilangan kakinya akibat kecelakaan kerja dan tidak memiliki asuransi. Terharu dengan kisah tersebut, KDM langsung memberikan santunan sebesar Rp20 juta untuk membantu meringankan bebannya. Bantuan ini langsung ditransfer ke rekening bank sopir ojol tersebut, menunjukkan ketepatan dan kecepatan respons dari sang Gubernur.

KDM menambahkan bahwa biaya premi asuransi ini akan ditanggung bersama. Setengah akan dibayarkan oleh perusahaan penyedia aplikasi, sementara setengahnya lagi akan dibayar oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kolaborasi ini menunjukkan komitmen Dedi Mulyadi dalam mencari solusi yang berkelanjutan dan tidak membebani salah satu pihak.

Program ini adalah bagian dari visi Dedi Mulyadi untuk melindungi rakyat Jawa Barat dan memastikan bahwa setiap orang merasakan kehadiran pemimpinnya. Ia berharap, dengan adanya jaminan sosial ini, para pekerja informal bisa merasa lebih aman dan tenang dalam menjalankan pekerjaan sehari-hari.

__

  • Penerima Asuransi: Ojol, pedagang asongan, buruh tani, nelayan, dan pekerja informal lainnya akan mendapatkan asuransi ketenagakerjaan.
  • MoU Unik: KDM menandatangani MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan di jalan, dalam posisi jongkok.
  • Manfaat Asuransi: Perlindungan kecelakaan kerja dan santunan kematian.
  • Bantuan KDM: Dedi Mulyadi memberikan santunan Rp20 juta kepada seorang sopir ojol yang kehilangan kaki akibat kecelakaan kerja.