Keluhan Seorang Pengunjung Kebun Raya Bogor

Seorang pengunjung mengeluhkan adanya pungutan tambahan sebesar Rp15.000 per orang di Kebun Raya Bogor karena membawa makanan dari luar, yang dianggap sebagai pungutan liar.

Ia merasa keberatan karena sebelumnya sudah membayar tiket masuk, parkir, dan biaya lainnya.

Pihak pengelola menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan tanpa izin, sehingga dikenakan aturan tambahan.

Menanggapi hal ini, Gubernur Jawa Barat menegaskan bahwa kegiatan tanpa izin sebaiknya dihentikan daripada menimbulkan kesan pungli.

Untuk menyelesaikan persoalan, Dinas Pariwisata Jabar akan memanggil manajemen Kebun Raya agar tidak terjadi kesalahpahaman serupa, serta memastikan kenyamanan dan keamanan wisatawan di Jawa Barat.

 

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

 

A post shared by Kang Dedi Mulyadi (@dedimulyadi71)