HENTIKAN PUNGUTAN SUMBANGAN DI JALAN | KDM DIKEPUNG WARGA KOTA BEKASI

Bekasi – Sebuah kejadian unik sekaligus inspiratif terekam di Kota Bekasi, saat Gubernur Dedi Mulyadi menemukan sekelompok warga yang sedang mengumpulkan sumbangan di pinggir jalan untuk pembangunan masjid. Dikenal dengan gaya kepemimpinannya yang merakyat, Gubernur Dedi Mulyadi tidak serta merta menegur, melainkan turun langsung untuk berdialog dengan warga, yang kemudian mengarah pada sebuah solusi yang tak terduga.

Dalam perbincangan itu, seorang pengurus masjid mengungkapkan bahwa mereka terpaksa mengumpulkan dana di jalan karena tidak ada sumber penghasilan lain untuk melunasi hutang material sebesar Rp 50 juta yang digunakan untuk membangun Musala Al-Ikhlas. Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa pungutan di jalanan melanggar peraturan gubernur, karena dapat mengganggu lalu lintas dan merusak citra Islam.

Namun, Gubernur Dedi Mulyadi tidak hanya memberikan teguran. Sebagai bentuk empati dan solusi, ia menawarkan untuk melunasi seluruh hutang pembangunan Musala Al-Ikhlas sebesar Rp 50 juta. Sebagai syarat, ia meminta pengurus masjid untuk segera menghentikan semua kegiatan pengumpulan dana di jalan. Tawaran ini disambut dengan sukacita dan disepakati oleh pengurus masjid yang hadir.

Gubernur juga memberikan edukasi kepada warga bahwa ada cara lain yang lebih modern dan tidak mengganggu ketertiban umum untuk mengumpulkan dana, salah satunya melalui media sosial. Ia menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam mengelola dana publik, agar kepercayaan masyarakat tidak hilang.

Di akhir pertemuan, para pengurus masjid menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas bantuan Dedi Mulyadi. Mereka berjanji akan menghentikan seluruh kegiatan pungutan sumbangan di jalan mulai hari itu juga. Aksi Dedi Mulyadi ini menjadi contoh nyata bagaimana seorang pemimpin harus mampu menyelesaikan masalah rakyat secara cepat dan tuntas, tanpa harus melalui prosedur yang berbelit-belit.

__

  • Pungutan di Jalan: Dedi Mulyadi menemukan warga Bekasi sedang mengumpulkan sumbangan di jalan untuk pembangunan masjid.
  • Teguran dan Solusi: Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut melanggar aturan dan menawarkan untuk melunasi hutang pembangunan masjid sebesar Rp 50 juta.
  • Kesepakatan: Sebagai ganti pembayaran hutang, pengurus masjid berjanji untuk menghentikan pungutan sumbangan di jalan.
  • Edukasi: Dedi Mulyadi menyarankan pengurus masjid untuk menggunakan media sosial sebagai alternatif penggalangan dana.