WARGA MENGADU KOMPENSASI BANGLI SRIMUKTI BEKASI | DIDUGA BANYAK PENYIMPANGAN
Subang – Warga Desa Srimukti, Bekasi, mengadu kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi terkait dugaan penyimpangan dalam proses ganti rugi atau kompensasi bangunan liar (bangli) di lahan negara. Warga merasa kecewa dan dirugikan karena adanya ketidakadilan dalam proses pembongkaran dan pemberian kompensasi. Gubernur Dedi Mulyadi yang menemui langsung warga, mendengarkan dengan saksama keluh kesah mereka.
Seorang warga bernama Bapak Toyang mengungkapkan bahwa beberapa orang yang tidak memiliki bangunan atau tidak menempati lahan negara justru mendapatkan kompensasi sebesar Rp 10 juta. Sementara itu, lebih dari 20 bangunan yang seharusnya dibongkar tidak tersentuh sama sekali, meskipun pemiliknya sudah menerima ganti rugi. Bahkan, ada dugaan pemalsuan data di mana foto-foto bangunan yang seharusnya dibongkar digunakan untuk memvalidasi pencairan dana bagi orang-orang yang tidak memiliki bangunan.
Gubernur Dedi Mulyadi menyatakan kekecewaannya atas dugaan korupsi dan manipulasi data yang terjadi. Ia menegaskan bahwa verifikasi data diserahkan kepada pihak desa, namun ia akan menindaklanjuti kasus ini dengan serius. Gubernur Dedi Mulyadi berjanji akan melakukan investigasi mendalam setelah perayaan 17 Agustus, termasuk memeriksa dugaan sertifikat tanah palsu dan penyalahgunaan dana negara.
Untuk memastikan keadilan, Gubernur Dedi Mulyadi akan melibatkan aparat penegak hukum, seperti kepolisian dan kejaksaan, untuk mengusut tuntas kasus ini. Ia berharap, langkah ini dapat mengembalikan hak warga yang dirugikan dan memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang telah melakukan kecurangan. Kisah ini menjadi cerminan bahwa masih banyak persoalan di tingkat desa yang membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.
___
- Pengaduan Warga: Warga Desa Srimukti, Bekasi, mengadu kepada Dedi Mulyadi tentang dugaan penyimpangan dalam kompensasi bangunan liar (bangli).
- Penyimpangan Kompensasi: Ditemukan kasus orang yang tidak memiliki bangunan namun menerima kompensasi, sementara bangunan yang seharusnya dibongkar tidak dirobohkan.
- Dugaan Manipulasi Data: Terdapat dugaan pemalsuan data dan foto untuk memvalidasi pencairan dana kompensasi.
- Tindakan Dedi Mulyadi: Dedi Mulyadi berjanji akan menginvestigasi masalah ini setelah 17 Agustus, melibatkan kepolisian dan kejaksaan.



