KORBAN SALAH EKSEKUSI TEMUI KDM | INGIN BANGUN KLINIK BERSALIN DI RUMAH YANG SUDAH RATA
Purwakarta- Kisah tragis menimpa Asmawati, seorang pensiunan bidan dari Bekasi, yang harus kehilangan rumah dan klinik bersalinnya akibat salah eksekusi. Rumahnya yang kini rata dengan tanah, dibongkar paksa pada tanggal 30 Januari, padahal ia tidak pernah terlibat dalam proses hukum apa pun. Asmawati, bersama suaminya, menemui Gubernur Dedi Mulyadi untuk meminta bantuan agar rumahnya bisa dibangun kembali dan ia dapat melanjutkan niat mulianya untuk melayani masyarakat.
Asmawati, yang telah mengabdi sebagai bidan di Dinas Kesehatan Kota Bekasi, menjelaskan bahwa eksekusi tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan resmi. Padahal ia memiliki akta dan sertifikat tanah yang sah. Pihak Kementerian ATR/BPN juga telah mengonfirmasi bahwa eksekusi yang merobohkan lima rumah di lahan tersebut adalah kesalahan. Meskipun demikian, lahan tersebut kini dipasang garis polisi, dan Asmawati tidak dapat melakukan apa pun untuk membangun kembali.
Dengan kondisi yang memprihatinkan, Asmawati mengungkapkan keinginannya untuk membangun kembali rumahnya dan membuka kembali klinik bersalin. Ia ingin terus mengabdi kepada masyarakat, terutama ibu hamil dan anak-anak, meski kini ia harus menghadapi cobaan berat. Gubernur Dedi Mulyadi, yang tersentuh oleh kisah dan niat baik Asmawati, berjanji akan membantu menyelesaikan masalah ini.
Gubernur Dedi Mulyadi berencana mengunjungi lokasi tersebut setelah bulan Agustus dan akan memfasilitasi pertemuan antara pihak pengadilan, bupati, dan pejabat terkait. Ia berharap semua pihak dapat berkolaborasi untuk menemukan solusi terbaik dan mengembalikan hak Asmawati. Kisah ini menjadi cerminan perjuangan rakyat kecil dalam mencari keadilan dan menunjukkan pentingnya peran pemimpin yang peduli terhadap nasib warganya.
__
- Korban Salah Eksekusi: Seorang pensiunan bidan bernama Asmawati dan suaminya menemui Dedi Mulyadi.
- Insiden: Rumah dan klinik bersalinnya di Bekasi dirobohkan pada 30 Januari karena salah eksekusi, padahal Asmawati tidak terlibat dalam proses hukum apa pun dan memiliki sertifikat tanah yang sah.
- Niat Mulia: Asmawati ingin membangun kembali rumahnya untuk membuka kembali klinik bersalin demi melayani masyarakat.
- Bantuan Gubernur Dedi Mulyadi: Gubernur Dedi Mulyadi berjanji akan mengunjungi lokasi, memediasi pertemuan dengan pihak terkait, dan membantu menyelesaikan masalah ini.



