INI PENYEBAB PENGEROYOKAN SAMSON HINGGA TEWAS | KADES CIDADAP: 5 PELAKU SUDAH DITAHAN DAN 1 BURON

Kematian Suherlan atau Samson, seorang pemuda dengan gangguan jiwa (ODGJ), yang tewas dikeroyok oleh enam orang warga di Cidadap, Sukabumi, menjadi sorotan. Kades Cidadap memberikan klarifikasi mengenai penyebab insiden tragis ini. Menurutnya, gangguan jiwa yang dialami Samson bukanlah gangguan mental biasa, melainkan akibat dari kecanduan zat terlarang seperti lem dan obat-obatan keras yang sudah ia konsumsi sejak remaja.

Kades menjelaskan bahwa selama lima tahun terakhir, Samson kerap meresahkan warga dengan tindak kekerasan, intimidasi, bahkan pelecehan seksual. Samson sering mengamuk sambil membawa parang, menakut-nakuti anak-anak dan warga, hingga menyebabkan ketakutan yang mendalam di masyarakat. Puncaknya, Samson kembali mengamuk setelah keluar dari masjid dan memancing emosi warga, yang akhirnya berujung pada aksi pengeroyokan yang menewaskan dirinya.

Menanggapi kasus ini, Kades Cidadap menegaskan bahwa lima dari enam pelaku pengeroyokan telah dijatuhi hukuman enam bulan penjara dan sudah ditahan. Sementara satu pelaku utama, yang divonis satu tahun enam bulan, masih menjadi buronan. Pihak kepolisian juga mengonfirmasi bahwa kasus ini telah diserahkan ke kejaksaan. Pihak Dedi Mulyadi juga terlibat dalam kasus ini dan akan membantu menyelesaikan masalah.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap keluarga korban, Gunernur Dedi Mulyadi memberikan bantuan dana untuk pendidikan anak-anaknya. Sementara itu, warga setempat juga menunjukkan empati dengan mengumpulkan dana dan berencana membangun kembali rumah ibu korban, yang sempat dikucilkan dari kampung.

___

  • Korban: Suherlan alias Samson, pemuda dengan gangguan jiwa (ODGJ) akibat kecanduan zat terlarang.
  • Penyebab Pengeroyokan: Samson memiliki riwayat meresahkan warga dengan kekerasan dan pelecehan selama lima tahun, yang memicu kemarahan warga hingga terjadi pengeroyokan.
  • Tersangka: Lima pelaku sudah ditahan dengan vonis enam bulan, sedangkan satu pelaku utama yang divonis satu tahun enam bulan masih buron.
  • Dukungan Sosial: Gubernur Dedi Mulyadi memberikan bantuan dana untuk pendidikan anak-anak korban, dan warga berencana membangun kembali rumah ibu korban.