JALAN DAN JEMBATAN RUSAK KARENA ODOL – TAPI SOPIR MENOLAKNYA | INI ALASANNYA
Kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan, khususnya di wilayah Sukabumi, telah menjadi permasalahan serius yang merugikan banyak pihak. Kerusakan ini diduga kuat disebabkan oleh truk-truk Over Dimension Over Loading (ODOL) yang mengangkut material seperti batu kapur. Di satu sisi, pemerintah berupaya mengatasi masalah ini untuk menjaga kualitas infrastruktur, namun di sisi lain, para sopir truk menolak keras kebijakan pengurangan muatan. Perbedaan kepentingan ini menciptakan dilema yang kompleks, di mana perbaikan jalan bertabrakan langsung dengan kesejahteraan para pekerja di lapangan.
Alasan penolakan para sopir bukan tanpa dasar. Mereka merasa terjepit dalam situasi sulit di mana tuntutan ekonomi memaksa mereka untuk mengabaikan aturan. Sistem pembayaran “ongkos gendong” atau ongkos ritasi yang diterapkan membuat pendapatan mereka sangat bergantung pada jumlah muatan yang bisa diangkut. Semakin banyak muatan, semakin besar pula penghasilan yang mereka dapatkan. Tanpa muatan berlebih, pendapatan mereka tidak akan mencukupi untuk memenuhi berbagai biaya operasional yang harus dikeluarkan setiap harinya.
Lebih lanjut, kondisi finansial para sopir terbilang sangat minim. Setelah dipotong untuk biaya bahan bakar, tol, dan setoran kepada pemilik truk, uang bersih yang mereka bawa pulang per satu kali perjalanan hanya berkisar antara Rp80.000 hingga Rp100.000. Angka ini jauh di bawah standar Upah Minimum Kota (UMK), sehingga muatan berlebih menjadi satu-satunya cara bagi mereka untuk dapat bertahan hidup dan menafkahi keluarga. Bagi mereka, mematuhi aturan ODOL sama saja dengan mengurangi sumber pendapatan mereka secara drastis.
Menanggapi permasalahan ini, Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) menawarkan solusi yang humanis namun tetap tegas. KDM menekankan pentingnya dialog antara pemerintah, pengusaha, dan sopir untuk mencari titik tengah yang adil. Ia mengusulkan agar pemerintah daerah memfasilitasi pertemuan guna menyusun regulasi tarif angkutan yang baru. Dengan kenaikan tarif angkutan yang wajar, sopir tidak lagi terpaksa membawa muatan berlebih. Selain itu, KDM juga meminta pengusaha tambang untuk bertanggung jawab dengan menyediakan timbangan portabel di lokasi, sehingga muatan truk dapat terkontrol sejak awal. Pendekatan ini diharapkan dapat melindungi infrastruktur sekaligus memastikan kesejahteraan para pekerja transportasi.
___
- Penyebab Kerusakan: Jalan dan jembatan di Sukabumi mengalami kerusakan parah akibat truk-truk Over Dimension Over Loading (ODOL).
- Alasan Penolakan Sopir: Sopir menolak mengurangi muatan karena pendapatan mereka akan berkurang drastis dan tidak mencukupi untuk biaya hidup.
- Solusi dari Gubernur KDM: Dialog dan Negosiasi: KDM mengusulkan pertemuan antara pemerintah, pengusaha, dan sopir untuk menentukan tarif angkutan yang adil.
- Regulasi Tarif Baru: Dengan tarif yang lebih tinggi, sopir tidak perlu lagi mengangkut muatan berlebih.
- Penggunaan Timbangan Portabel: KDM meminta pengusaha tambang untuk menyediakan timbangan di lokasi agar muatan truk dapat dikendalikan sejak awal.
- Kebutuhan Kolaborasi: Perlu adanya kerja sama antara semua pihak untuk menemukan formula yang adil bagi semua.



