ANAKNYA MASUK RUMAH SAKIT KARENA DI BULLY | KDM DAMPINGIN LAPOR POLISI

Subang — Kasus perundungan (bullying) kembali mencuat, kali ini menimpa seorang siswa SMP 1 Belanakan, Subang. Korban, yang diketahui seorang yatim piatu berusia 12 tahun, dilarikan ke rumah sakit setelah diduga dianiaya secara fisik oleh temannya. Insiden tragis ini terungkap setelah kakak korban menceritakan kronologi kejadian dalam sebuah wawancara.

Menurut keterangan kakak korban, perundungan terjadi ketika korban secara tidak sengaja menyenggol pelaku dengan kakinya saat sedang berbaring. Pelaku merespons dengan kekerasan fisik, memukul dan menendang tubuh serta kepala korban berulang kali. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami sesak napas, muntah-muntah, dan demam tinggi hingga akhirnya harus dirawat di rumah sakit. Keluarga korban harus menanggung biaya perawatan lebih dari Rp 5 juta karena BPJS tidak dapat meng-cover biayanya, mengingat penyebab cedera adalah penganiayaan.

Menanggapi insiden ini, pihak sekolah diduga memberikan respons yang kurang memuaskan, hanya menyarankan agar korban dipindahkan ke kelas lain. Sementara itu, orang tua pelaku juga bersikap tidak kooperatif, hanya menyampaikan permintaan maaf tanpa ada itikad baik untuk bertanggung jawab atas biaya pengobatan. Sikap ini menimbulkan kekhawatiran bagi keluarga korban bahwa tidak adanya akuntabilitas akan menjadi preseden buruk bagi siswa lainnya. Beruntung, Dinas Pendidikan Kabupaten Subang menyatakan kesediaannya untuk membantu menanggung biaya rumah sakit korban. Keluarga korban kini berencana untuk melaporkan kasus ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Subang, dan akan didampingi oleh staf Kang Dedi Mulyadi untuk memastikan penanganan kasus berjalan dengan baik. Selain pendampingan, Kang Dedi Mulyadi juga memberikan bantuan sejumlah dana untuk keperluan korban membeli sepatu dan buku sekolah.

———

Korban Perundungan: Seorang siswa yatim piatu berusia 12 tahun di SMP 1 Belanakan, Subang, menjadi korban penganiayaan fisik.

Kronologi Kejadian: Perundungan terjadi setelah korban tidak sengaja menyenggol pelaku dengan kaki, yang berujung pada pemukulan dan penendangan berulang kali.

Dampak Fisik: Korban mengalami sesak napas, muntah, dan demam, sehingga harus dirawat di rumah sakit dengan biaya lebih dari Rp 5 juta yang tidak ditanggung BPJS.

Respons Pihak Terkait:
   – Sekolah: Menawarkan pemindahan kelas bagi korban.
   – Keluarga Pelaku: Kurang kooperatif dan menolak bertanggung jawab atas biaya pengobatan.
   – Dinas Pendidikan: Bersedia menanggung biaya rumah sakit korban.

Bantuan Kang Dedi Mulyadi:
   – Pendampingan Hukum: Staf dari Kang Dedi Mulyadi akan mendampingi keluarga korban untuk memastikan proses laporan ke PPA Polres Subang berjalan dengan baik.

   – Bantuan Dana: Kang Dedi Mulyadi juga memberikan sejumlah dana untuk kebutuhan sekolah korban, seperti membeli sepatu dan buku.

Langkah Hukum: Keluarga korban akan melaporkan kasus ini ke PPA Polres Subang.