BAYI MENINGGAL DIDUGA TELAT PENANGANAN | DIRUT RSUD LINGGAJATI KUNINGAN KINI DINONAKTIFKAN

Kang Dedi Dampingi Pasutri yang Kehilangan Bayi di RSUD Kuningan, Minta Bupati Bertindak Tegas

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turun tangan mendampingi pasangan suami istri asal Kuningan, Andi dan Irmawati, yang harus kehilangan bayi mereka akibat dugaan kelalaian penanganan di RSUD 45 Kuningan. Dalam pertemuan yang emosional, Kang Dedi mendengarkan langsung kronologi kejadian yang menimpa pasangan yang telah menanti kehadiran buah hati selama tujuh tahun tersebut.

Irmawati, yang memiliki riwayat penyakit autoimun, mengalami pecah ketuban pada Sabtu malam dan langsung dilarikan ke rumah sakit. Sesuai rekomendasi dokter yang menangani selama kehamilan, ia seharusnya menjalani operasi sesar. Namun, setibanya di rumah sakit, tindakan tak kunjung dilakukan. Pihak keluarga mengaku bahwa penanganan baru dilakukan pada Senin pagi, atau hampir dua hari setelah pasien masuk, yang berakibat fatal bagi sang bayi yang meninggal dunia karena kehabisan air ketuban.

Kang Dedi menyatakan bahwa Dinas Kesehatan Provinsi akan segera melakukan investigasi untuk mengaudit prosedur layanan medis di rumah sakit tersebut. Ia juga mendesak Bupati Kuningan untuk bersikap tegas terhadap manajemen rumah sakit. “Saya minta Bupati Kuningan segera melakukan tindakan yang cepat dan tegas agar peristiwa ini tidak terulang lagi. Ini menyangkut aspek tata kelola layanan,” ujar Kang Dedi. Ia juga mengapresiasi langkah Bupati Kuningan yang telah menonaktifkan Direktur RSUD untuk mempermudah proses penyelidikan.

Sebagai bentuk keprihatinan dan dukungan moril, Kang Dedi memberikan bantuan pribadi kepada pasangan tersebut. Bantuan ini dimaksudkan agar sang suami, yang bekerja sebagai ojek online, bisa fokus merawat istrinya selama masa pemulihan tanpa harus khawatir kehilangan pendapatan. Kasus ini kini juga ditangani oleh tim pengacara dari Hotman 911 secara sukarela untuk memastikan keadilan bagi korban.
——————–

• Dugaan Malapraktik: Pasangan suami istri di Kuningan kehilangan bayi mereka setelah menunggu penanganan operasi sesar selama hampir dua hari di RSUD 45 Kuningan.
• Intervensi Gubernur: Kang Dedi Mulyadi mendatangi langsung keluarga korban dan menyatakan akan melakukan investigasi melalui Dinas Kesehatan Provinsi.
• Desakan ke Bupati: Kang Dedi meminta Bupati Kuningan untuk bertindak tegas terhadap manajemen RSUD dan mengapresiasi langkah penonaktifan direktur rumah sakit.
• Penantian 7 Tahun: Bayi yang meninggal tersebut merupakan buah hati yang telah dinanti-nantikan oleh pasangan tersebut selama tujuh tahun pernikahan.
• Bantuan Pribadi: Kang Dedi memberikan bantuan pribadi untuk biaya hidup keluarga selama masa pemulihan, mengingat sang suami harus berhenti bekerja sementara untuk merawat istrinya.
• Bantuan Hukum: Kasus ini mendapat pendampingan hukum gratis dari tim pengacara Hotman 911 untuk menuntut keadilan.