MELISA – SRIKANDI PEMBERANI ASAL BEKASI | CURHAT SAMPAH DAN BANJIR BEKASI

Purwakarta – Dalam sebuah pertemuan yang berlangsung dengan hangat bersama Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi bernama Melisa menceritakan secara langsung pengalamannya di lapangan saat menertibkan ribuan bangunan liar di bantaran sungai. Pertemuan ini menjadi ruang dialog yang terbuka antara pimpinan daerah dan petugas garis depan dalam upaya penataan lingkungan. Melisa menyampaikan bahwa penertiban tidak hanya menghadapi tantangan teknis, tetapi juga tekanan psikologis, termasuk ancaman dari warga yang tak terima pembongkaran bangunannya.

Melisa mengungkapkan bagaimana dirinya kerap mendapatkan perlakuan kasar, termasuk bentakan hingga ancaman dengan senjata tajam saat menjalankan tugas. Ia menegaskan bahwa seluruh tindakan dilakukan berdasarkan SOP, dimulai dengan pendekatan persuasif. Namun sering kali pendekatan tersebut dianggap remeh. Dalam diskusi, Gubernur Kang Dedi Mulyadi turut menyoroti bahwa Satpol PP adalah salah satu profesi yang paling sering diremehkan, padahal mereka berhadapan langsung dengan potensi konflik dan mempertaruhkan keselamatan demi ketertiban umum.

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi menekankan bahwa pembongkaran bangunan liar bukanlah bentuk penindasan, melainkan upaya mengembalikan hak-hak sungai dan ruang publik yang telah diserobot secara ilegal. Ia juga menjelaskan bahwa bantuan sosial yang diberikan kepada warga miskin bukanlah sebagai bentuk kompensasi atas bangunan liar yang dibongkar, melainkan sebagai dukungan kemanusiaan atas kondisi ekonomi warga yang terdampak. Hal ini menjadi bagian dari kebijakan yang mengedepankan keadilan sosial dan penegakan aturan secara berimbang.

Penertiban di Kali Gabus, Kali Baru, hingga wilayah Pulo Timaha di Babelan, Bekasi menjadi contoh konkret kerja keras Satpol PP dan komitmen pemerintah dalam memperbaiki tata ruang. Melisa juga menceritakan bagaimana proyek pengerukan sungai senilai Rp500 miliar sempat terhambat karena keberadaan bangunan liar. Namun dengan keberanian petugas dan dukungan penuh dari warga serta netizen, kawasan-kawasan tersebut mulai tertata rapi. Gubernur Kang Dedi Mulyadi berharap semangat gotong-royong masyarakat akan terus tumbuh, sehingga lingkungan tidak hanya bersih dan sehat, tetapi juga menjadi ruang hidup yang layak dan berdaya ekonomi.

Tantangan di Lapangan

  • – Menghadirkan anggota Satpol PP Kabupaten Bekasi bernama Melisa.
  • – Melisa kerap menghadapi bentakan, perlawanan verbal, bahkan ancaman dengan senjata tajam saat menertibkan bangunan liar.
  • – Penertiban dilakukan sesuai SOP, diawali dengan pendekatan persuasif.

Penjelasan Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi

  • – Penertiban bukan bentuk penindasan, tapi pengembalian hak ruang publik dan sungai.
  • – Bantuan sosial bukan kompensasi bangunan liar, melainkan bentuk kepedulian terhadap warga tidak mampu.

Dukungan Warga dan Hasil Penertiban

  • – Penertiban kini lebih mudah karena dukungan masyarakat dan netizen.
  • – Kawasan seperti Kali Gabus, Kali Baru, dan Pulo Timaha kini mulai tertata dan bebas dari bangunan liar.

Kendala Proyek Pemerintah

  • – Proyek pengerukan sungai senilai Rp500 miliar sempat terhambat karena keberadaan bangunan liar.
  • – Penegakan yang tegas membuat proyek berjalan kembali.

Kondisi Satpol PP

  • – Satpol PP sering diremehkan, meskipun berperan langsung menjaga ketertiban.
  • – Melisa sebelumnya bekerja sebagai THL 11 tahun, kini sudah berstatus P3K, namun masih tinggal bersama orang tua.

Harapan dan Arahan Gubernur Kang Dedi Mulyadi

  • – Gubernur berharap kesadaran warga meningkat, termasuk soal sampah dan pemeliharaan lingkungan.
  • – Penataan lingkungan diyakini dapat mendatangkan keindahan dan rezeki bagi masyarakat setempat.