PENCURI DIPIDANAKAN – PEMBELI DIMAAFKAN | KDM BERI HADIAH MOTOR UNTUK TEH YUSRA
Dalam video ini, Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) bertemu dengan Yusra, mahasiswi Universitas Padjadjaran jurusan Administrasi Pemerintahan, yang kehilangan sepeda motornya di kos-kosan Jatinangor. Motor milik ibunya itu adalah Honda Beat tahun 2012 yang hilang pada bulan April 2024. Ia sempat kebingungan, tidak langsung melapor, dan sempat mencari sendiri sebelum akhirnya membuat laporan polisi.
Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pencurian, bernama Taufik, yang merupakan tetangga kosan korban. Motor curian tersebut ternyata sudah dijual ke orang bernama Pak Usep dari Garut melalui platform Facebook. Meskipun membeli motor dengan harga murah, Pak Usep tidak tahu bahwa motor tersebut hasil curian. Ia akhirnya ikut diproses hukum sebagai penadah.
Namun, dalam proses hukum, Yusra menunjukkan kebesaran hati. Ia memutuskan untuk memaafkan Pak Usep, mengikhlaskan motornya untuk digunakan Pak Usep sebagai alat mencari nafkah (ojek), dengan harapan keluarga Pak Usep, termasuk anak-anaknya yang masih kecil, tidak semakin menderita. Atas keikhlasannya, Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) memberikan motor baru (Scoopy) kepada Teteh Yusra. Gubernur Kang Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pelaku pencurian (Taufik) tetap harus dihukum, tetapi bagi penadah yang tidak tahu dan telah mendapat pengampunan dari korban, proses hukum bisa diarahkan ke restorative justice.
Identitas Korban
- – Nama: Yusra
- – Umur: 19 tahun
- – Mahasiswi Universitas Padjadjaran, jurusan Administrasi Pemerintahan
- – Asal: Cibinong, Bogor
- – Kehilangan motor saat tinggal di kos-kosan Jatinangor
Kronologi Kehilangan Motor
- – Motor: Honda Beat karburator tahun 2012
- – Hilang: April 2024, sekitar jam 3 pagi
- – Diparkir di depan kos, dekat kampus
- – Lapor ke Polsek Jatinangor: Tanggal 20 April, setelah tiga hari kehilangan
- – Pelaku pencurian: Taufik, tetangga kos (beda RT)
Proses Hukum
- – Pelaku ditangkap: Segera setelah kejadian
- – Motor sudah dijual ke Pak Usep, warga Garut
- – Pak Usep membeli motor dari Facebook, tidak tahu bahwa motor itu hasil curian
- – Motor sudah menjadi barang bukti dan diamankan Polres Sumedang
- – Taufik: pelaku utama, residivis pencurian, sedang diproses hukum
- – Usep: diproses sebagai penadah, meskipun tidak tahu asal usul barang
Restorative Justice dan Keikhlasan
- – Teteh Yusra memaafkan Pak Usep
- – Menyadari bahwa Usep adalah orang miskin, punya 3 anak kecil
- – Memilih mengikhlaskan motornya untuk dipakai Pak Usep ngojek
- – Menyadari bahwa proses hukum panjang, mahal, dan memberatkan orang kecil
Hadiah dari Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi
- -Memberikan motor Scoopy baru kepada Teteh Yusra
- – Sebagai balasan atas keikhlasan dan kemuliaan hati
- – Memberikan pelajaran tentang kemanusiaan, pengampunan, dan hikmah di balik musibah
Nilai-Nilai yang Diangkat
- – Pentingnya lapor cepat saat kehilangan
- – Jangan membeli barang tanpa bukti otentik kepemilikan (STNK, BPKB)
- – Ketegasan dalam menghukum pelaku utama (Taufik)
- – Restorative justice: Pengampunan korban dapat meringankan proses hukum pelaku tidak langsung
- – Keikhlasan membuka jalan rezeki baru dari kehilangan menjadi berkah