ADIKNYA DITAHAN BELI MOTOR CUR1AN SEHARGA 2JT | INI LANGKAH KDM UNTUK MENANGANINYA

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) bertemu dengan keluarga Usep Rohimat, seorang pria yang ditahan karena membeli sepeda motor tanpa surat-surat yang sah. Motor tersebut ternyata hasil pencurian, dan Usep diduga sebagai penadah. Kang Dedi Mulyadi (KDM) mengklarifikasi informasi yang beredar di TikTok, di mana keluarga Usep terutama kakaknya menuduh adanya permintaan uang Rp20 juta untuk membebaskan Usep dari tahanan. Klarifikasi dilakukan karena informasi tersebut bisa berdampak hukum jika terbukti hoaks.

Kang Dedi Mulyadi memberikan edukasi kepada masyarakat soal pentingnya membeli kendaraan yang sah dan bersurat lengkap, agar tidak terlibat dalam kasus hukum. Ia juga menyoroti faktor kemiskinan sebagai latar belakang tindakan Usep, yang nekat membeli motor murah tanpa surat untuk digunakan sebagai ojek. Dalam pendekatannya, Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) menghindari menyalahkan langsung pihak manapun, melainkan fokus mencari solusi berkeadilan.

Sebagai bentuk tanggung jawab sosial, Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi memberikan bantuan sebesar Rp10 juta untuk keluarga Usep yang ditinggalkan, terutama anak-anaknya yang masih balita. Ia juga berjanji akan menugaskan pengacara dari program “Jabar Istimewa” untuk mendampingi Usep dalam proses hukum, dan berupaya mengajukan pendekatan Restorative Justice, mengingat nilai kerugian relatif kecil dan tidak ada unsur kejahatan berulang.

Kronologi Kasus:

  • – Usep membeli motor tanpa surat dari seseorang via Facebook.
  • – Motor tersebut ternyata hasil curian; Usep dituduh sebagai penadah.
  • – Ia ditahan sejak 2 Mei, sudah 40 hari, dan kasus telah masuk tahap P21 (siap disidangkan).

Viral dan Tuduhan Rp20 Juta:

  • – Kakak Usep membuat unggahan TikTok, menyebut ada permintaan uang Rp20 juta agar Usep dibebaskan.
  • – KDM klarifikasi: tidak ada bukti siapa yang meminta uang tersebut.
  • – KDM mengingatkan bahwa menyebar informasi tidak benar bisa terjerat UU ITE.

Penjelasan Hukum oleh KDM:

  • – Hukum tidak melihat niat baik, kaya atau miskin; alat bukti yang jadi dasar.
  • – Membeli motor tanpa surat bisa dianggap menerima barang curian.
  • – Dalam hukum, tidak ada istilah “tidak tahu” sebagai pembelaan.

Solusi dari KDM:

  • – Akan memberikan bantuan hukum melalui pengacara dari “Jabar Istimewa”.

Mendorong proses Restorative Justice karena:

  • – Nilai motor di bawah Rp10 juta.
  • – Tidak ada niat jahat.
  • – Ada faktor keterpaksaan ekonomi.

Bantuan Sosial:

  • – KDM memberi bantuan Rp10 juta untuk kebutuhan anak-anak Usep yang masih balita.
  • – Awalnya keluarga menolak bantuan karena ingin Usep langsung bebas, namun akhirnya diterima.

Pesan Moral dan Edukasi:

  • – Gubernur Kang Dedi Mulyadi (KDM) mengingatkan pentingnya bersikap rendah hati saat menerima bantuan.
  • – Masyarakat kecil harus lebih berhati-hati dalam bertindak agar tidak jadi korban hukum.
  • – Pemimpin harus menyayangi rakyat, baik yang benar maupun salah.

Peringatan Terhadap Sikap Arogan:

  • – Sikap sok tahu dan bicara sembarangan bisa mencelakakan diri sendiri.
  • – Gubernur Kang Dedi Mulyadi (KDM) mengedukasi agar warga kecil tidak sembarangan menyebar tuduhan tanpa dasar yang jelas.

Langkah Lanjutan:

  • – Gubernur Kang Dedi Mulyadi (KDM) akan hubungkan keluarga Usep dengan pengacara.
  • – Targetnya adalah bebas melalui jalur hukum yang sah (pengadilan + Restorative Justice).
  • – Proses hukum tetap harus dijalani meskipun ada bantuan.