IBU MELANI D1AN14YA OLEH ANAK SEMATA WAYANGNYA | RUMAHNYA MAU DILELANG BANK
Seorang ibu korban kekerasan fisik dari anak tunggalnya menceritakan kronologi kejadian penuh trauma kepada Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM). Anak laki-laki berusia 23 tahun tersebut memukul sang ibu hingga jatuh, hanya karena permintaan uang Rp30.000 untuk ongkos kerja tidak terpenuhi. Ibu yang bekerja membantu tetangga membuat kue hanya memperoleh penghasilan sekitar Rp20.000-Rp40.000 per hari dan harus menanggung beban hidup bersama suaminya yang sudah pensiun dan tidak memiliki penghasilan tetap. Selain luka fisik, ibu tersebut juga mengalami luka batin karena pengabdian dan pengorbanannya dibalas dengan pengingkaran dan kekerasan.
Pasca kejadian, sang ibu melaporkan anaknya ke kepolisian dan kini sang anak telah ditahan. Meski secara batin sang ibu telah memaafkan anaknya, ia tetap ingin proses hukum berlanjut demi efek jera. Ibu juga menyampaikan bahwa sebelumnya anaknya sudah sering menunjukkan perilaku agresif sejak masa SMA dengan terlibat tawuran, dan saat ini pun belum menunjukkan tanggung jawab sebagai anak dewasa. Ketika Gubernur Kang Dedi Mulyadi menanyakan kemungkinan rehabilitasi atau pengampunan, ibu menyatakan pasrah mengikuti proses hukum, sambil berharap anaknya bisa berubah di masa mendatang.
Di tengah cobaan ini, Gubernur Kang Dedi Mulyadi memberikan bantuan dengan menawarkan pembelian rumah ibu tersebut yang sedang dalam proses penyitaan bank akibat pinjaman anaknya yang bangkrut saat pandemi. Ia akan membeli rumah tersebut melalui lelang dan mengizinkan ibu dan bapak tinggal di sana seumur hidup tanpa harus pergi. Peristiwa menyakitkan ini justru membuka jalan bagi datangnya pertolongan dan keajaiban, membuktikan bahwa dalam setiap tragedi, tersimpan potensi hikmah yang luar biasa.
Latar Belakang Keluarga:
- Ibu korban berasal dari Garut, suami dari Pekalongan, tinggal di Bekasi sejak 1986.
- Anak tunggal laki-laki, usia 23 tahun, lulusan SMK tahun 2020, belum memiliki pekerjaan tetap.
- Sang suami pernah bekerja di perusahaan mobil swasta nasional, kini tidak bekerja dan tidak menerima pensiun.
- Ibu bekerja membantu tetangga membuat kue dengan penghasilan kecil (Rp20–40 ribu/hari).
Kronologi Kekerasan:
- Anak meminta uang Rp30.000 untuk ongkos kerja ke warkop, namun ibu tidak memiliki uang.
- Anak menolak disarankan naik sepeda dan menyuruh ibu mencarikan motor pinjaman.
- Saat kesal, anak menyerang ibunya: memukul kepala dan badan berkali-kali hingga ibu terjatuh.
- Ibu kemudian melarikan diri, diselamatkan adiknya, dan melaporkan kejadian ke Polsek.
Tindakan Hukum:
- Anak ditahan sejak hari Kamis, proses hukum sedang berjalan.
- Ibu tetap ingin proses hukum dilanjutkan demi efek jera, meski secara batin sudah memaafkan.
- Ibu tidak akan menjenguk anak di penjara untuk memberikan pelajaran.
Kondisi Ekonomi dan Rumah Tangga:
- Rumah keluarga sedang dalam proses penyitaan bank karena pinjaman atas nama anak untuk usaha yang gagal saat COVID-19.
- Jumlah utang mencapai sekitar Rp350 juta, rumah sudah dilelang namun belum laku karena faktor banjir.
- KDM menawarkan untuk membeli rumah tersebut melalui lelang dan mengizinkan keluarga tinggal di sana selamanya.
Dukungan Gubernur Kang Dedi Mulyadi:
- Memberi perhatian penuh kepada ibu korban.
- Akan membantu proses penyelamatan rumah dari penyitaan.
- Menunjukkan empati dan menjelaskan pentingnya memaafkan meskipun hukum tetap berjalan.
- Menawarkan fasilitas pertemuan dengan walikota dan pendampingan lebih lanjut.
Pesan Moral dan Refleksi:
- Kekerasan anak kepada orang tua merupakan dosa besar yang membawa penderitaan lahir dan batin.
- Ketaatan dan penghormatan kepada orang tua adalah sumber keberkahan hidup.
- Dalam setiap tragedi bisa muncul hikmah besar jika disikapi dengan sabar dan ikhlas.