Update RKUD Jabar 27 Februari 2026: Penerimaan Rp33,24 Miliar, Pengeluaran Rp26,13 Miliar, Saldo Rp271,99 Miliar

Bandung, 27 Februari 2026 – Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali merilis posisi saldo kas Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) per Jumat, 27 Februari 2026 hingga pukul 17.00 WIB. Publikasi ini merupakan bagian dari komitmen transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Realisasi penerimaan daerah pada hari tersebut tercatat sebesar Rp33.240.572.686 dengan rincian sebagai berikut:

* Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Rp14.800.996.700
* Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Rp14.791.643.100
* Pajak Air Permukaan: Rp131.772.510
* Pajak Alat Berat: Rp9.406.000
* Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan: Rp103.340.243
* Retribusi Daerah: Rp115.877.400
* Lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah: Rp495.969.400

Sementara itu, realisasi pengeluaran hingga pukul 17.00 WIB mencapai Rp26.135.413.290, yang terdiri atas:

* Belanja Pegawai: Rp53.467.697
* Belanja Barang dan Jasa: Rp24.236.474.527
* Belanja Modal: Rp1.845.471.066

Dengan demikian, saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat hingga 27 Februari 2026 tercatat sebesar Rp271.999.658.271.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyampaikan bahwa posisi kas daerah terus dipantau dan dikelola secara akuntabel guna mendukung pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara optimal.

“Mari kita wujudkan Jawa Barat yang istimewa—istimewa dalam pelayanan, istimewa dalam kejujuran, dan istimewa dalam pembangunan,” demikian ajakan yang disampaikan dalam laporan tersebut.

sumber: https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7611566522934283527