Update RKUD Jabar 25 Februari 2026: Penerimaan Rp31,85 Miliar, Pengeluaran Rp24,51 Miliar, Saldo Kas Rp255,98 Miliar
Rabu, 25 Februari 2026 hingga pukul 17.00 WIB. Transparansi ini merupakan bagian dari komitmen pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan terbuka kepada publik.
Berdasarkan laporan resmi, realisasi penerimaan daerah tercatat sebesar Rp31.851.050.390. Rincian penerimaan tersebut meliputi:
* Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Rp15.936.112.000
* Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Rp15.026.313.000
* Pajak Air Permukaan: Rp126.522.100
* Pajak Alat Berat: Rp3.135.200
* Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan: Rp5.553.855
* Retribusi Daerah: Rp165.174.400
* Lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah: Rp588.239.835
Sementara itu, realisasi pengeluaran hingga pukul 17.00 WIB mencapai Rp24.510.597.705, dengan rincian:
* Belanja Pegawai: Rp682.597.340
* Belanja Barang dan Jasa: Rp7.842.109.182
* Belanja Hibah: Rp14.000.000
* Belanja Modal: Rp1.135.891.183
* Belanja Tidak Terduga: Rp850.000.000
Dengan demikian, saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat hingga 25 Februari 2026 tercatat sebesar Rp255.988.122.340.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa posisi kas daerah terus dipantau dan dikelola secara transparan guna mendukung pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara efektif serta memastikan keberlanjutan program pembangunan di berbagai sektor.
sumber: https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7610800138965044487


