Transparansi RKUD Jabar 24 Februari 2026: Penerimaan Rp34,17 Miliar, Saldo Kas Tembus Rp247,16 Miliar

Bandung, 24 Februari 2026 – Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali mempublikasikan posisi saldo kas Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) per Selasa, 24 Februari 2026 hingga pukul 17.00 WIB. Total realisasi penerimaan daerah pada hari tersebut tercatat sebesar Rp34.176.276.595.

Adapun rincian penerimaan meliputi:

* Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Rp16.820.535.000
* Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Rp15.908.579.200
* Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB): Rp12.568.965
* Pajak Air Permukaan: Rp516.663.522
* Pajak Alat Berat: Rp1.206.000
* Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan: Rp2.328.938
* Retribusi Daerah: Rp207.632.000
* Lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah: Rp706.762.970

Sementara itu, realisasi pengeluaran hingga pukul 17.00 WIB tercatat sebesar Rp5.283.926.726, dengan rincian:

* Belanja Pegawai: Rp268.614.761
* Belanja Barang dan Jasa: Rp5.015.311.965

Dengan perhitungan tersebut, saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat hingga saat ini mencapai Rp247.164.218.844.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyampaikan bahwa publikasi rutin posisi kas daerah ini merupakan bagian dari komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, guna mendukung pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara optimal.

sumber: https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7610410001647144210