Update Kas RKUD Jabar 23 Februari 2026: Penerimaan Rp33,99 Miliar, Pengeluaran Rp9,75 Miliar, Saldo Capai Rp219,88 Miliar
Bandung, 23 Februari 2026 – Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali mempublikasikan posisi saldo kas Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) per Senin, 23 Februari 2026 hingga pukul 17.00 WIB. Transparansi ini disampaikan sebagai bagian dari komitmen pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel.
Berdasarkan laporan resmi, realisasi penerimaan daerah tercatat sebesar Rp33.991.634.674. Rincian penerimaan tersebut meliputi:
* Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Rp18.824.055.200
* Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Rp14.061.857.200
* Pajak Air Permukaan: Rp324.034.600
* Pajak Alat Berat: Rp1.464.000
* Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan: Rp5.186.390
* Retribusi Daerah: Rp98.037.050
* Lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah: Rp677.234.000
Sementara itu, realisasi pengeluaran daerah hingga waktu yang sama tercatat sebesar Rp9.751.651.997, dengan rincian:
* Belanja Pegawai: Rp5.481.902.958
* Belanja Barang dan Jasa: Rp4.269.749.039
Dengan demikian, saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat hingga 23 Februari 2026 mencapai Rp219.882.442.002.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa posisi kas daerah terus dipantau dan dikelola secara transparan serta akuntabel guna mendukung pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat.
Publikasi rutin posisi kas ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan yang terbuka kepada masyarakat sekaligus memastikan keberlanjutan program pembangunan daerah.
sumber: https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7610074481427500306



