Update RKUD Jabar Jumat 20 Februari 2026: Penerimaan Rp31,77 Miliar, Pengeluaran Rp6,07 Miliar, Saldo Rp181,48 Miliar

Bandung, 20 Februari 2026 – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyampaikan pembaruan posisi saldo kas Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) per Jumat, 20 Februari 2026 hingga pukul 17.00 WIB. Laporan ini merupakan bagian dari komitmen transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Realisasi penerimaan daerah tercatat sebesar Rp31.772.733.507 dengan rincian sebagai berikut:

* Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Rp14.559.697.500
* Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Rp15.073.793.200
* Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB): Rp213.674.595
* Pajak Air Permukaan: Rp745.251.108
* Pajak Alat Berat: Rp5.728.000
* Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan: Rp3.526.704
* Retribusi Daerah: Rp220.933.650
* Lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah: Rp950.128.750

Sementara itu, realisasi pengeluaran hingga pukul 17.00 WIB tercatat sebesar Rp6.074.150.364, yang terdiri atas:

* Belanja Pegawai: Rp3.467.154.484
* Belanja Barang dan Jasa: Rp2.606.995.880

Dengan demikian, saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat hingga saat ini mencapai Rp181.480.472.803.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan bahwa posisi kas umum daerah terus dipantau dan dikelola secara transparan serta akuntabel. Publikasi rutin ini dimaksudkan untuk memastikan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.

“Selamat beraktivitas, sampai jumpa di pembaruan selanjutnya,” demikian penutup laporan tersebut.

sumber: https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7608926845555248402