Update RKUD Jabar 27 Januari 2026: Penerimaan Rp30,6 Miliar, Saldo Kas Daerah Rp246,1 Miliar

Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyampaikan update posisi Kas dan Saldo Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) pada Selasa, 27 Januari 2026. Hingga pukul 17.00 WIB, realisasi penerimaan daerah tercatat sebesar Rp30.638.735.743, sementara total pengeluaran mencapai Rp179.760.274.568.

Berdasarkan laporan keuangan harian, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) masih menjadi sumber penerimaan terbesar dengan nilai Rp16.014.602.800. Selanjutnya, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) menyumbang Rp13.749.980.800.

Selain itu, penerimaan daerah juga berasal dari:

* Pajak Air Permukaan sebesar Rp96.325.500
* Pajak Alat Berat sebesar Rp18.376.000
* Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan sebesar Rp2.283.713
* Retribusi Daerah sebesar Rp207.740.930
* Lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah sebesar Rp549.426.000

Di sisi lain, realisasi pengeluaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada hari tersebut mencapai Rp179.760.274.568. Pengeluaran ini terdiri dari:

* Belanja Pegawai sebesar Rp130.707.495.095
* Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp6.375.808.040
* Belanja Modal sebesar Rp42.676.971.433

Dengan perhitungan tersebut, saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat hingga Selasa sore tercatat sebesar Rp246.102.715.066.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk terus menjaga transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta memastikan setiap penggunaan anggaran diarahkan untuk mendukung pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Jawa Barat.

sumber: https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7600044770743913746