Update RKUD Jawa Barat 26 Januari 2026: Penerimaan Rp30,9 Miliar, Saldo Kas Capai Rp525,2 Miliar

Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat merilis update posisi Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) pada Senin, 26 Januari 2026, hingga pukul 17.00 WIB. Berdasarkan laporan resmi, realisasi penerimaan daerah pada hari tersebut mencapai Rp30.927.346.767, sementara total pengeluaran tercatat Rp193.101.133.475.

Dalam laporan keuangan harian tersebut, penerimaan terbesar masih bersumber dari sektor pajak kendaraan bermotor. Rinciannya, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menyumbang sebesar Rp18.285.566.100, disusul Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp11.930.135.000.

Selain itu, penerimaan daerah juga berasal dari:

* Pajak Air Permukaan sebesar Rp71.334.317
* Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan sebesar Rp843.000
* Retribusi Daerah sebesar Rp101.018.050
* Lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah sebesar Rp538.450.300

Sementara dari sisi pengeluaran, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencatat total belanja sebesar Rp193.101.133.475, dengan rincian:

* Belanja Pegawai sebesar Rp387.465.885
* Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp29.185.668.980
* Belanja Modal sebesar Rp163.527.998.610

Dengan perhitungan tersebut, saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat hingga saat ini tercatat sebesar Rp525.269.441.503.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyampaikan laporan ini sebagai bentuk transparansi pengelolaan keuangan daerah kepada masyarakat. Update posisi RKUD akan terus disampaikan secara berkala agar publik dapat memantau kondisi keuangan daerah secara terbuka dan akuntabel.

sumber: https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7599667457447480584