Update Saldo Kas RKUD Jabar 19 Januari 2026: Penerimaan Rp34,3 Miliar, Saldo Tembus Rp674,1 Miliar
Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyampaikan posisi saldo kas Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) pada Senin, 19 Januari 2026. Laporan keuangan tersebut mencerminkan kondisi fiskal daerah hingga pukul 17.00 WIB.
Berdasarkan data resmi, realisasi penerimaan daerah pada hari tersebut mencapai Rp34.325.417.000. Penerimaan itu berasal dari berbagai sumber pendapatan daerah, dengan rincian sebagai berikut:
* Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Rp21.645.710.700
* Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Rp11.606.788.300
* Pajak Air Permukaan: Rp131.558.200
* Retribusi dan pendapatan lainnya: Rp942.063.400
Sementara itu, total pengeluaran daerah tercatat sebesar Rp886.243.263, yang dialokasikan untuk kebutuhan operasional pemerintahan, dengan rincian:
* Belanja pegawai: Rp156.551.700
* Belanja barang dan jasa: Rp729.691.563
Dengan memperhitungkan penerimaan dan pengeluaran tersebut, saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat hingga saat ini tercatat sebesar Rp674.191.532.600.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah terus dijalankan dengan semangat kebersamaan, integritas, dan tanggung jawab. Prinsip tersebut menjadi fondasi dalam mewujudkan Jawa Barat yang istimewa, baik dari sisi pelayanan publik, kejujuran tata kelola pemerintahan, maupun pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Melalui keterbukaan informasi keuangan ini, Pemprov Jabar berharap kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran daerah terus meningkat, seiring dengan komitmen membangun Jawa Barat yang semakin maju dan berdaya saing.
sumber: https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7597048687474265352



