Sidak Diam-diam di Kaki Gunung Ciremai, Gubernur Jabar Tegaskan Tak Ada Toleransi Tambang Perusak Lingkungan

Kuningan – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan sikap tegas Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap aktivitas penambangan ilegal yang merusak lingkungan, khususnya di kawasan kaki Gunung Ciremai.

Hal tersebut disampaikan Dedi saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara diam-diam ke lokasi penambangan batu di kawasan kaki Gunung Ciremai. Dalam sidaknya, ia mendapati aktivitas tambang yang dinilai mengganggu ekosistem dan berpotensi menimbulkan bencana.

“Ini di kaki Gunung Ciremai ada aktivitas nambang batu. Disangkanya saya tidak akan tahu. Saya datang diam-diam ke sini,” ujar Dedi dalam keterangannya di lokasi.

Dedi menegaskan, siapapun pelakunya—baik yang disebut sebagai “orang besar” maupun “orang kecil” akan tetap ditindak jika terbukti merusak lingkungan. Ia menekankan bahwa pemerintah tidak akan kompromi terhadap kegiatan yang mengancam kelestarian alam.

“Siapa pun yang merusak di kaki Gunung Ciremai, apapun kegiatannya yang mengganggu ekosistem, merusak sumber air, dan membuat gunung terancam serta menimbulkan bencana, saya pasti akan mengambil tindakan,” tegasnya.

Ia juga menyatakan bahwa penertiban dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu agar pelaku tidak sempat menghindari pengawasan. Menurut Dedi, sidak yang diumumkan sebelumnya justru membuka peluang bagi pelaku pelanggaran untuk melarikan diri.

“Kalau sidak diberi tahu dulu, nanti bisa kabur sebelum saya datang,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Dedi menyebut pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal akan ditertibkan dan dibawa untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini, kata dia, merupakan bentuk komitmen Pemprov Jawa Barat dalam menjaga kawasan strategis dan sumber daya alam dari kerusakan.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap kawasan rawan kerusakan lingkungan, khususnya di wilayah pegunungan dan daerah resapan air, guna mencegah bencana ekologis serta melindungi keselamatan masyarakat.

sumber: https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7595468708273786119