Saldo Kas RKUD Jawa Barat Rabu, 14 Januari 2026 Tembus Rp278,9 Miliar, Pemprov Paparkan Rincian Penerimaan dan Belanja Daerah
Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali mempublikasikan laporan posisi saldo kas Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sebagai bentuk keterbukaan pengelolaan keuangan daerah. Per Rabu, 14 Januari 2026, saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat tercatat mencapai Rp278.926.259.122.
Dalam laporan resmi yang disampaikan kepada masyarakat, realisasi penerimaan daerah hingga pukul 17.00 WIB tercatat sebesar Rp38.221.783.770. Penerimaan tersebut bersumber dari beberapa pos pendapatan utama, dengan rincian sebagai berikut:
* Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Rp20.027.125.600
* Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Rp16.598.418.600
* Pajak Air Permukaan: Rp169.935.000
* Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB): Rp1.216.097.077
* Retribusi dan Pendapatan Lainnya: Rp210.207.493
Sementara itu, realisasi pengeluaran daerah pada hari yang sama tercatat sebesar Rp728.703.928, yang digunakan untuk:
* Belanja Pegawai: Rp513.296.595
* Belanja Barang dan Jasa: Rp215.407.333
Pemprov Jawa Barat menegaskan bahwa laporan saldo kas RKUD ini merupakan cerminan komitmen pemerintah daerah dalam mengelola amanah rakyat secara terbuka dan akuntabel. Transparansi keuangan dinilai menjadi fondasi penting dalam memastikan kebijakan pembangunan yang diambil lebih tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Dengan keterbukaan data keuangan daerah ini, pemerintah berharap masyarakat dapat ikut mengawal dan memahami arah pengelolaan anggaran, sehingga pembangunan di berbagai sektor dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
Pemprov Jawa Barat menegaskan akan terus menjaga prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam setiap pengelolaan keuangan daerah, demi mewujudkan Jawa Barat yang semakin istimewa.
sumber : https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7595202937954077959



