KDM PERINTAHKAN AUDIT KEUANGAN | WAHYU SEBELUM JADI KADES MENGAKU BERISTRI DUA

Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara resmi mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan seluruh jajaran bupati, wali kota, camat, hingga kepala desa untuk mengumumkan rencana belanja dan capaian kinerja anggaran melalui media sosial. Langkah ini diambil guna mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, transparan, dan akuntabel di seluruh wilayah Jawa Barat.

Dalam upaya menindaklanjuti keresahan publik, pimpinan daerah telah melakukan pemanggilan terhadap Kepala Desa Pamalayan terkait insiden keributan dengan warga yang memprotes kondisi jalan rusak. Pihak pimpinan menekankan bahwa uang yang dikelola pemerintah adalah uang pajak rakyat yang harus dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat.

Berikut adalah poin-poin utama dalam penyelesaian masalah tersebut:

  • Audit Keuangan Desa Inspektorat Provinsi Jawa Barat diperintahkan untuk melakukan audit menyeluruh terhadap dana desa di Desa Pamalayan. Hal ini bertujuan untuk membuktikan secara objektif penggunaan anggaran dan menangkal spekulasi serta tuduhan korupsi yang berkembang di masyarakat.
  • Transparansi Digital: Kepala desa diwajibkan mengunggah rincian penggunaan Dana Desa ke platform media sosial seperti YouTube, Instagram, dan Facebook. Langkah ini menjadi solusi atas absennya baliho pengumuman fisik yang sempat menjadi pemicu kritik warga.
  • Pembangunan Infrastruktur Prioritas: Pemerintah Provinsi mendesak Pemerintah Kabupaten Garut untuk memprioritaskan perbaikan jalan kabupaten pada ruas Panggalih-Karangsewu. Sementara itu, pembangunan jalan desa yang belum tercover anggaran desa akan dibantu melalui Dana Prioritas Pembangunan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
  • Edukasi Kepemimpinan: Menanggapi intimidasi yang dilakukan keluarga perangkat desa terhadap pengkritik, ditekankan bahwa pemimpin harus memiliki kesabaran ekstra dalam menghadapi kritik publik. Keluarga pemimpin diingatkan untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan anarkis atau intimidasi, melainkan menempuh jalur hukum jika merasa difitnah.
  • Komitmen Tata Kelola: Pimpinan daerah menginstruksikan agar setiap proyek pembangunan mendahulukan infrastruktur vital seperti jalan beton sebelum membangun fasilitas pendukung seperti kantor desa atau gedung olahraga, guna memastikan manfaat langsung bagi mobilitas warga.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk terus membenahi manajemen pemerintahan di tingkat desa agar otonomi desa berjalan dengan benar dan citra kepala desa yang berprestasi tidak tercoreng oleh pengelolaan yang kurang transparan.

sumber : https://www.youtube.com/watch?v=BxkgVNDbZtc