Transparansi Keuangan Jabar: Saldo Kas RKUD Capai Rp1,28 Triliun per 17 Desember 2025
Bandung — Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali menyampaikan laporan transparansi keuangan daerah melalui publikasi posisi saldo kas Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Per Rabu, 17 Desember 2025, realisasi penerimaan Provinsi Jawa Barat hingga pukul 17.00 WIB tercatat sebesar Rp35.854.137.604.
Berdasarkan laporan resmi, penerimaan tersebut bersumber dari berbagai sektor pajak dan pendapatan daerah. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menjadi penyumbang terbesar dengan nilai Rp19.890.824.400, disusul Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp15.450.106.800.
Selain itu, penerimaan daerah juga berasal dari Pajak Air Permukaan sebesar Rp111.174.900, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar Rp27.940.274, Pajak Alat Berat sebesar Rp3.749.500, serta Retribusi dan pendapatan lainnya yang mencapai Rp370.341.730.
Sementara itu, total pengeluaran daerah pada hari yang sama tercatat sebesar Rp124.402.735.570. Pengeluaran tersebut digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Rincian pengeluaran meliputi belanja pegawai sebesar Rp567.364.730, belanja barang dan jasa sebesar Rp52.312.968.079, belanja subsidi sebesar Rp12.219.904.844, serta belanja modal sebesar Rp53.774.489.917.
Selain itu, pemerintah juga merealisasikan belanja hibah sebesar Rp3.643.114.000 dan belanja bantuan keuangan kepada kabupaten/kota sebesar Rp1.885.335.000 sebagai bagian dari dukungan terhadap pembangunan daerah.
Dengan realisasi penerimaan dan pengeluaran tersebut, saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat hingga 17 Desember 2025 tercatat sebesar Rp1.289.980.869.747.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa keterbukaan informasi keuangan ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan APBD. Dana yang dikelola diarahkan untuk memastikan pembangunan berjalan berkelanjutan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di seluruh wilayah Jawa Barat.
sumber : https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7584796475633175816



