Update Saldo Kas Jawa Barat 16 Desember 2025: Penerimaan Rp42,4 Miliar, Saldo RKUD Capai Rp1,36 Triliun
Bandung — Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali menyampaikan laporan posisi saldo Kas Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sebagai bentuk transparansi pengelolaan keuangan daerah. Berdasarkan laporan yang diunggah di akun media sosial @dedimulyadiofficial, posisi saldo kas disampaikan pada Selasa, 16 Desember 2025, dengan realisasi penerimaan hingga pukul 17.00 WIB mencapai Rp42.414.491.088.
Rincian Penerimaan Kas RKUD Jawa Barat
Adapun sumber penerimaan kas Provinsi Jawa Barat pada hari tersebut berasal dari beberapa sektor utama, dengan rincian sebagai berikut:
* Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Rp24.242.736.950
* Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Rp17.325.635.200
* Pajak Air Permukaan: Rp114.066.400
* Retribusi dan pendapatan lainnya: Rp732.052.538
Pengeluaran Capai Rp272 Miliar
Sementara itu, realisasi pengeluaran kas tercatat sebesar Rp272.024.307.204, yang digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan pemerintahan dan pembangunan daerah, dengan rincian:
* Belanja Pegawai: Rp259.088.539
* Belanja Barang dan Jasa: Rp41.066.642.420
* Belanja Modal: Rp20.877.049.066
* Belanja Hibah: Rp5.106.510.000
* Belanja Bantuan Keuangan Desa: Rp650.000.000
* Belanja Bagi Hasil: Rp204.065.017.179
Saldo Kas Tersisa Rp1,36 Triliun
Dengan perhitungan penerimaan dan pengeluaran tersebut, jumlah saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat hingga Selasa, 16 Desember 2025, tercatat sebesar Rp1.360.001.963.964.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa transparansi pengelolaan kas daerah menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur, peningkatan fasilitas umum, serta memperkuat pergerakan ekonomi dan kualitas hidup masyarakat.
“Transparansi kas adalah upaya nyata untuk memastikan pembangunan berjalan optimal demi masa depan Jawa Barat yang istimewa,” demikian disampaikan dalam laporan tersebut.
sumber : https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7584436186307890440



