Update Saldo Kas RKUD Jawa Barat per 15 Desember 2025: Penerimaan Rp39,24 Miliar, Saldo Capai Rp1,63 Triliun

Bandung — Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyampaikan laporan posisi saldo kas Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) per Senin, 15 Desember 2025, hingga pukul 17.00 WIB. Laporan ini menjadi bentuk transparansi pengelolaan keuangan daerah dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Rincian Penerimaan Daerah

Total realisasi penerimaan kas tercatat sebesar Rp39.244.792.216, dengan rincian sebagai berikut:

* Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Rp22.713.821.800
* Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Rp13.046.572.700
* Pajak Air Permukaan: Rp216.431.132
* Pajak Alat Berat: Rp2.420.000
* Retribusi dan Pendapatan Lainnya: Rp3.265.546.584

Rincian Pengeluaran Daerah

Sementara itu, total pengeluaran hingga waktu yang sama mencapai Rp115.490.728.870, yang digunakan untuk berbagai pos belanja, antara lain:

* Belanja Pegawai: Rp905.636.105
* Belanja Barang dan Jasa: Rp56.209.884.450
* Belanja Modal: Rp56.438.6315
* Belanja Hibah: Rp64.602.000
* Belanja Tidak Terduga: Rp1.100.000.000
* Belanja Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota: Rp642.600.000
* Belanja Bantuan Keuangan Desa: Rp130.000.000

Saldo Kas Daerah

Dengan perhitungan tersebut, saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat hingga 15 Desember 2025 tercatat sebesar Rp1.639.820.372.160.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa penerimaan daerah terus mengalir, sementara pengeluaran dipersiapkan secara terukur untuk mendukung pembangunan di seluruh sektor, demi terwujudnya masyarakat Jawa Barat yang sejahtera, bahagia, dan istimewa.

“Hatur nuhun,” disampaikan kepada seluruh warga Jawa Barat atas partisipasi dan dukungannya dalam pembangunan daerah.

sumber : https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7584102132685524242