Saldo Kas Daerah Jabar 4 Desember 2025 Tercatat Rp1,87 Triliun, Pemprov Tekankan Transparansi Anggaran

Bandung — Pemerintah Provinsi Jawa Barat merilis laporan terbaru posisi saldo Kas RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) per Kamis, 4 Desember 2025. Berdasarkan penyampaian resmi hingga pukul 17.00 WIB, total saldo kas daerah tercatat sebesar Rp1.870.521.952.099.

Hingga sore hari, realisasi penerimaan daerah mencapai Rp34.059.200.762. Penerimaan tersebut terdiri dari:

* Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Rp20.404.531.700
* Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Rp13.143.503.400
* Pajak Air Permukaan: Rp43.157.476
* Pajak Alat Berat: Rp3.903.000
* Retribusi dan pendapatan lainnya: Rp459.815.186

Sementara itu, total pengeluaran daerah tercatat jauh lebih besar, yaitu Rp270.444.824.470, dengan rincian:

* Belanja Pegawai: Rp1.943.691.008
* Belanja Barang dan Jasa: Rp27.863.928.076
* Belanja Modal: Rp20.835.128.295
* Belanja Bagi Hasil: Rp219.801.335.091

Meski pengeluaran tinggi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa pengelolaan keuangan tetap berjalan transparan dan akuntabel. Dalam laporan tersebut disampaikan bahwa seluruh alokasi anggaran ditujukan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan berbagai program pemberdayaan masyarakat.

“Keuangan terbuka, pembangunan nyata. Semuanya untuk kesejahteraan rakyat Jawa Barat yang istimewa,” demikian disampaikan dalam laporan resmi tersebut.

Pemprov Jabar juga mengimbau masyarakat untuk terus mendukung program pembangunan serta menjaga kewaspadaan di periode akhir tahun.

sumber : https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7580006190633995527