Saldo Kas Daerah Jabar 3 Desember 2025 Capai Rp1,98 Triliun, Penerimaan Harian Tembus Rp33,8 Miliar
Bandung — Pemerintah Provinsi Jawa Barat merilis laporan posisi saldo RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) per Rabu, 3 Desember 2025. Hingga pukul 17.00 WIB, total penerimaan tercatat sebesar Rp33.874.754.042, terdiri dari beberapa jenis pendapatan utama.
Penerimaan tersebut terdiri dari:
* Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Rp20.799.508.500
* Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Rp12.082.787.100
* Pajak Air Permukaan: Rp74.739.478
* Retribusi dan pendapatan lainnya: Rp917.718.964
Sementara itu, pengeluaran daerah pada hari yang sama mencapai Rp54.796.260.855 dengan rincian:
* Belanja Pegawai: Rp247.062.914
* Belanja Barang dan Jasa: Rp24.137.881.780
* Belanja Modal: Rp12.842.332.767
* Belanja Hibah: Rp17.568.983.394
Dengan total penerimaan dan pengeluaran tersebut, saldo kas daerah Jawa Barat saat ini tercatat sebesar Rp1.988.098.729.427.
Pemprov Jawa Barat menyampaikan bahwa setiap rupiah yang dikelola diarahkan untuk memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Anggaran diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, serta berbagai program kesejahteraan masyarakat.
“Setiap rupiah diarahkan untuk menghadirkan manfaat. Mulai dari infrastruktur, layanan publik, hingga program kesejahteraan masyarakat untuk Jawa Barat istimewa,” demikian pernyataan dalam laporan tersebut.
sumber : https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7579629825501973778



