Pemprov Jabar Sampaikan Posisi Saldokas RKUD per 18 November 2025
BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyampaikan laporan posisi saldo kas Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) per hari Selasa, 18 November 2025. Laporan disampaikan sebagai bentuk transparansi pengelolaan keuangan daerah dan komitmen pemerintah dalam memastikan pembangunan berjalan efektif.
Hingga pukul 17.00 WIB, realisasi penerimaan tercatat sebesar Rp30.342.460.951 dengan rincian sebagai berikut:
* Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Rp18.071.422.400
* Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Rp12.086.570.300
* Pajak Air Permukaan: Rp77.157.700
* Retribusi dan pendapatan lainnya: Rp107.310.551
Sementara itu, total pengeluaran hingga waktu yang sama tercatat sebesar Rp39.306.744.982, yang terdiri dari:
* Belanja Pegawai: Rp5.742.471.454
* Belanja Barang dan Jasa: Rp15.694.993.235
* Belanja Modal: Rp17.479.280.293
* Belanja Bantuan Keuangan Desa: Rp390.000.000.000
Berdasarkan pergerakan penerimaan dan pengeluaran tersebut, posisi saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat saat ini berada pada angka Rp2.146.043.994.429.
Pemprov Jabar menegaskan bahwa pembangunan di Jawa Barat bukan sekedar agenda rutin, melainkan komitmen yang terus dipercepat. Pemerintah terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan publik, serta inovasi di berbagai sektor guna menghadirkan Jawa Barat yang semakin maju dan istimewa bagi seluruh warganya.
Pemerintah juga memastikan bahwa laporan keuangan daerah akan terus disampaikan secara berkala sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi kepada publik.
sumber : https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7574064809621097736



