Klarifikasi dari Bank Indonesia: Tidak Ada Dana Rp4,1 Triliun yang Diendapkan

Dalam kunjungan ke Bank Indonesia (BI), Gubernur Jawa Barat beserta Sekda Jawa Barat menyampaikan hasil klarifikasi terkait isu dana Rp4,1 triliun milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang disebut-sebut masih tersimpan dalam bentuk deposito. Ia menegaskan bahwa kunjungan tersebut dilakukan ke Bank Indonesia sebagai bank sentral, bukan ke bank komersial, untuk memastikan kebenaran data keuangan daerah.

Dari hasil penjelasan resmi yang diberikan oleh pihak BI, tidak ada dana sebesar Rp4,1 triliun yang tersimpan dalam bentuk deposito.

Pihak Bank Indonesia menjelaskan bahwa berdasarkan pelaporan keuangan per 30 September, dana yang tersimpan di kas daerah memang ada, namun jumlah dan bentuknya berbeda dari informasi yang beredar.

Tercatat bahwa dana yang berada dalam rekening giro kas daerah berjumlah sekitar Rp3,8 triliun. Sementara itu, sebagian dana lainnya disimpan dalam bentuk deposito BLUD (Badan Layanan Umum Daerah), yang merupakan kewenangan masing-masing BLUD dan tidak termasuk dalam kas daerah provinsi.

Dengan demikian, klaim bahwa terdapat dana Rp4,1 triliun yang “mengendap” di bank dinyatakan tidak benar.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa dana Rp3,8 triliun tersebut tidak mengendap, karena telah digunakan untuk berbagai keperluan belanja pemerintah daerah.
Dana itu telah dipakai untuk pembayaran proyek pembangunan, gaji pegawai, biaya perjalanan dinas, pembayaran listrik dan air, serta gaji pegawai outsourcing.

Klarifikasi ini sekaligus menegaskan bahwa tidak ada pengendapan atau penyimpanan dana pemerintah provinsi dalam bentuk deposito untuk diambil bunganya. Semua dana yang berada di kas daerah digunakan sesuai dengan kebutuhan dan jadwal pengeluaran pemerintah.

“Tidak ada dana yang diendapkan atau disimpan di deposito. Awas ya, tidak ada,” tegas Kang Dedi dalam pernyataannya.

Dengan berakhirnya pertemuan tersebut, isu mengenai dana Rp4,1 triliun yang diendapkan dinyatakan tidak benar secara faktual. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah, dengan memastikan seluruh dana publik dikelola secara profesional dan digunakan untuk kepentingan masyarakat.

“Sudah lihat sendiri, begitu ya. Terima kasih,” tutup Kang Dedi setelah mendengarkan penjelasan langsung dari Bank Indonesia.

 

@dedimulyadiofficialTerang Benderang

♬ suara asli – KANG DEDI MULYADI