Bapenda Jabar Permudah Bayar Pajak Kendaraan, Kini Bisa Pakai Kartu Kredit dan ShopeePay

BANDUNG – Kabar gembira bagi warga Jawa Barat yang ingin membayar pajak kendaraan tahunan. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat kini menghadirkan cara baru yang lebih praktis lewat aplikasi Sapawarga, dengan menambahkan opsi pembayaran melalui Finpay.

Lewat fitur terbaru ini, masyarakat dapat melunasi kewajiban pajak kendaraan menggunakan kartu kredit atau kartu debit berlogo Visa dan Mastercard, ShopeePay, hingga virtual account dari enam bank yang telah bekerja sama dengan Finpay.

Kepala Bapenda Jabar, Asep Supriatna, menegaskan bahwa inovasi ini lahir dari komitmen pemerintah untuk terus menghadirkan layanan publik yang mudah diakses.

“Melalui layanan ini, masyarakat bisa memilih cara pembayaran yang paling sesuai, mulai dari kartu kredit, kartu debit, hingga e-wallet ShopeePay,” ujar Asep, Selasa (16/9/2025).

Dorong Transformasi Digital

Asep menambahkan, kehadiran Finpay tak hanya menambah alternatif pembayaran, tetapi juga menjadi langkah penting dalam mendorong percepatan transformasi digital di sektor pelayanan publik.

“Ini adalah bagian dari upaya kami untuk terus meningkatkan kenyamanan masyarakat sekaligus mendukung percepatan transformasi digital,” lanjutnya.

Langkah ini juga merupakan wujud kolaborasi Bapenda Jabar bersama Polda Jabar dan Jasa Raharja dalam naungan Tim Pembina Samsat Jawa Barat, yang memiliki misi sama: memberikan pelayanan terbaik dan memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajak kendaraan.

Pilihan Pembayaran Semakin Lengkap

Dengan hadirnya Finpay, kini metode pembayaran pajak kendaraan di Jawa Barat semakin beragam. Sebelumnya, masyarakat sudah dapat menggunakan kode bayar, QRIS, dan virtual account bank bjb.

Inovasi ini diharapkan mendorong lebih banyak pemilik kendaraan untuk tertib pajak tanpa harus mengantre di loket. Cukup melalui ponsel, pembayaran pajak kendaraan tahunan kini bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja.

Ayo manfaatkan kemudahan ini! Dengan membayar pajak tepat waktu, masyarakat tidak hanya terhindar dari denda, tetapi juga berkontribusi langsung pada pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Jawa Barat.