DLH Jabar Selidiki Dugaan Pencemaran Limbah Industri di Rancaekek, Petani Keluhkan Dampak Serius
Tim Penegakan Hukum (Gakum) Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat menindaklanjuti kasus dugaan pencemaran limbah industri di Nanjung Mekar, Rancaekek.
Mereka menelusuri sumber pencemaran dengan memeriksa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan outfall di sejumlah pabrik untuk memastikan tidak ada pembuangan limbah langsung ke sungai tanpa proses pengolahan.
Sampel juga diperiksa di Laboratorium Lingkungan Hidup untuk menentukan langkah selanjutnya.
Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar penetapan sanksi administratif atau denda sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 14 Tahun 2024.
Sementara itu, masyarakat setempat—terutama para petani—mengeluhkan banyak korban dan dampak serius akibat pencemaran di sekitar lokasi.
@dedimulyadiofficialTindak lanjut pengaduan warga, dugaan pencemaran sungai di Rancaekek Kab. Bandung



