Gubernur Dedi Mulyadi Umumkan Perpanjangan Pengampunan Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Barat Hingga 30 September 2025

Jawa Barat – Dalam momen peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan kabar gembira bagi masyarakat Jawa Barat, khususnya para pemilik kendaraan bermotor. Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi memperpanjang masa program pengampunan pajak kendaraan bermotor hingga 30 September 2025, menyusul masih panjangnya antrean masyarakat yang ingin menyelesaikan tunggakan pajaknya.

“Karena antrean orang yang membayar pajak kendaraan motornya yang tertunggak masih panjang, kami memperpanjang masa berlaku pengampunan pajak bagi penunggak pajak kendaraan bermotor bernomor Jawa Barat,” ujar Dedi dalam pernyataan resminya, Jumat pagi (27/6), bertepatan dengan 1 Muharram.

Keringanan Jasa Raharja: Cukup Bayar 2 Tahun

Dalam keterangan yang sama, Dedi Mulyadi juga mengumumkan adanya kebijakan baru terkait iuran Jasa Raharja yang selama ini menjadi bagian dari pembayaran pajak kendaraan bermotor. Jika sebelumnya seluruh tunggakan iuran harus dilunasi sesuai lamanya menunggak, kini masyarakat hanya dibebankan untuk membayar dua tahun terakhir, yakni tahun sebelumnya dan tahun berjalan.

“Ini diskon dari Jasa Raharja atas pengampunan tunggakan jasa raharjanya. Jadi sekali lagi, tunggakan Jasa Raharja hanya dibayarkan dua tahun,” tegasnya.

Kebijakan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan ruang dan kemudahan kepada masyarakat untuk menunaikan kewajiban pajak tanpa beban yang berat.

Peringatan Tegas Bagi Penunggak

Meski memberi ruang pengampunan, Dedi Mulyadi juga menyampaikan peringatan keras kepada masyarakat yang masih enggan membayar pajak kendaraannya. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan menyiapkan regulasi ketat untuk membatasi akses kendaraan yang tidak taat pajak.

“Nanti akan ada kebijakan dari Gubernur Jawa Barat bagi yang tidak membayar pajak, padahal sudah diberikan ruang untuk diampuni. Nggak bisa lewat lagi loh di Jawa Barat,” tandasnya.