Antusiasme Wajib Pajak Meningkat Signifikan : Pantauan Program Pemutihan PKB 2025 di Samsat Cikarang

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 2025 yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) mendapatkan respons positif dari masyarakat.

Bupati Bekasi, Ade Kuswara, bersama Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik, melakukan pemantauan langsung layanan di Samsat Cikarang, Selasa (25/03).

Dalam kunjungan tersebut, terlihat lonjakan jumlah wajib pajak yang sangat signifikan.

Biasanya, Samsat Cikarang menerima sekitar 3.000 wajib pajak per hari. Namun, pada hari itu, jumlahnya melonjak dua kali lipat, mencapai 6.000 wajib pajak yang memanfaatkan program pemutihan PKB.

Program pemutihan ini tidak hanya memberikan keringanan dalam hal penghapusan pokok dan denda pajak kendaraan, tetapi juga memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin menuntaskan kewajiban pajaknya.

Hal ini tentunya sangat membantu, terutama bagi para pemilik kendaraan yang sudah lama menunggak pajak.

Program pemutihan PKB 2025 ini berlaku sampai 30 Juni 2025. Seluruh masyarakat Jawa Barat diimbau untuk segera memanfaatkan program pemutihan ini sebelum berakhir.

Pemutihan PKB 2025 ini menjadi salah satu strategi Bapenda Jabar dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi wajib pajak, serta mendukung pembangunan daerah melalui penerimaan pajak kendaraan yang lebih optimal.

Bagi Anda yang ingin memanfaatkan program ini, layanan Samsat di seluruh wilayah Jawa Barat siap membantu.
Segera kunjungi Samsat terdekat dan manfaatkan program pemutihan PKB 2025 untuk mendapatkan keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor Anda.