Gubernur Dedi Mulyadi Apresiasi Layanan Samsat pada Hari Pertama Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Barat 2025

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan apresiasi tinggi terhadap layanan yang diberikan oleh seluruh unit Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di wilayah Jawa Barat pada hari pertama pelaksanaan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025, Kamis (20/3/2025).

Program yang disebut sebagai “Hadiah Lebaran” ini berhasil menarik perhatian masyarakat dan mendapat respons positif yang signifikan.

Pada hari pertama pelaksanaan, terlihat adanya lonjakan yang signifikan dalam jumlah pembayaran pajak kendaraan bermotor. Penerimaan di seluruh Samsat mengalami kenaikan hingga 30% dibandingkan dengan penerimaan sebelum dimulainya program pemutihan.

Lonjakan ini menunjukkan antusiasme tinggi masyarakat dalam memanfaatkan kesempatan untuk membayar pajak kendaraan dengan pembebasan denda administratif dan pembebasan tunggakan pokok pajak kendaraan yang ditawarkan selama periode pemutihan.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor Jawa Barat 2025 ini berlaku untuk seluruh kendaraan bermotor yang terdaftar di wilayah Jawa Barat, dengan berbagai kemudahan yang diberikan bagi para wajib pajak yang ingin memanfaatkan program ini.

Program pemutihan ini akan berlangsung hingga 6 Juni 2025, sehingga masyarakat diimbau untuk segera melakukan pembayaran sebelum batas waktu yang ditentukan.

Dengan adanya program ini, diharapkan akan tercipta kesadaran yang lebih tinggi di kalangan masyarakat untuk lebih tertib dalam memenuhi kewajiban perpajakan dan juga tertib administrasi kendaraan bermotor.