Ini Dia Strategi Mengatasi 5.4 Juta Kendaraan Yang Belum Bayar Pajak

Tim Pembina Samsat Jawa Barat menyiapkan strategi untuk menekan angka penunggak Pajak Kendaraan dengan terus mengedepankan aspek inovasi layanan.

Proses penelusuran pendataan akan menjadi fokus dan program peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan akan dilakukan

Kinerja Bapenda Jabar tahun 2024 melampaui target yang ditetapkan, total Pendapatan Daerah mencapai lebih dari Rp 36 triliun, kontribusi terbesar dari PKB senilai Rp 9,48 triliun. Namun, dari jumlah potensi aktif kendaraan bermotor sebanyak 17 juta unit, masih ada sekitar 5 juta unit statusnya belum membayar pajak, maka harus ada upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan

Bapenda Jabar harus memastikan pendapatan yang dikelola bisa maksimal agar peningkatan pembangunan seperti infrastruktur publik, kesehatan hingga pendidikan bisa terwujud.

Beberapa strategi yang disusun diantaranya:
– Penelusuran KTMDU secara door to door dengan agen penelusur yang sudah bekerjasama di setiap Kab./Kota.
– Pemeriksaan PKB di seluruh Kabupaten/Kota bersama Tim Pembina Samsat.
– Melaksanakan implementasi pasal 74 UU 22/2009 tentang penghapusan data kendaraan di seluruh Kab./Kota bersama TPS kewilayahan.
– Peningkatan sistem digitalisasi layanan pembayaran PKB tahunan disertai penagihan dan sosialisasi perpajakan melalui WhatsApp blast.
– Kolaborasi bersama ETLE Lodaya (Polda Jawa Barat) apabila ada yang terkena tilang dan dalam kondisi menunggak maka diterbitkan juga surat pemberitahuan kewajiban pembayaran pajak.
– Sosialisasi secara masif sampai ke tingkat RT dan RW.
– Pendataan kendaraan plat merah dan kendaraan yang dimiliki/dikuasai oleh ASN.
– Relaksasi sebagian pokok tunggakan dan denda terhadap Wajib Pajak yang menunggak PKB.
– Pendataan kendaraan hasil tilang (hasil tindak pidana, KBM kecelakaan, KBM rusak berat, KBM Menunggak) bersama Gakkum Ditlantas Polda Jabar ke seluruh Polres/Polsek
– Penelusuran dan sosialisasi ketaatan membayar pajak bagi KTMDU yang bekerjasama dengan Babinkamtibmas.
– Optimalisasi PPOB melalui Bumdes dan Koperasi.