Bayar Pajak Kendaraan Sebelum Terbang di Bandara Kertajati Majalengka

Guna memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Samsat Majalengka kini menghadirkan Samsat Outlet di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Kabupaten Majalengka.

Pelayanan perdana Samsat Outlet ini dimulai pada 9 Desember 2024 dan akan beroperasi setiap hari Senin hingga Jumat, pukul 09.00 hingga 13.00 WIB.

Kepala P3DW Kabupaten Majalengka, Dwi Yudhi Ginanto R., menyampaikan bahwa kehadiran Samsat Outlet di BIJB Kertajati bertujuan untuk meningkatkan penerimaan pajak, yang pada akhirnya akan mendukung pembangunan di Jawa Barat, khususnya di wilayah Kabupaten Majalengka.

“Kami berharap kehadiran Samsat di BIJB Kertajati dapat mempermudah wajib pajak, terutama masyarakat di Kecamatan Kertajati dan Jatitujuh, dalam memenuhi kewajiban pajaknya,” ujar Dwi Yudhi Ginanto pada Selasa (10/12/2024).

Samsat Outlet di BIJB Kertajati ini melayani perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan, namun untuk perpanjangan STNK lima tahunan (penggantian plat nomor kendaraan) tetap harus dilakukan di kantor Samsat induk.

“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat, terjangkau, aman, dan nyaman bagi masyarakat,” tutupnya.